TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Daerah DIY melalui Balai Pemuda dan Olahraga (BPO) Disdikpora DIY memastikan proses renovasi Stadion Mandala Krida, Yogyakarta, mulai bergerak setelah mengantongi izin dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seperti diketahui, Stadion Mandala Krida yang merupakan kandang dari PSIM Yogyakarta ini sempat tersandung kasus korupsi pembangunan stadion pada tahun anggaran 2016-2017.
Penanganan kasus tersebut dilakukan KPK sejak akhir 2020 hingga penetapan tersangka pada 2022.
Kini, KPK memberikan lampu hijau agar stadion dapat kembali direnovasi dan digunakan. Namun, ada syarat utama yang harus dipenuhi, yakni pelaksanaan Mutual Check 0 persen atau MC0 sebelum pekerjaan fisik dimulai.
MC0 merupakan tahapan pemeriksaan dan penghitungan ulang seluruh volume pekerjaan proyek konstruksi guna memastikan kondisi bangunan sesuai data valid sebelum renovasi dilakukan.
Kepala BPO DIY, Arfi Hidananto, mengatakan saat ini proses MC0 masih berjalan bersama Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai pihak yang dilibatkan dalam pengecekan.
“Ini kami masih proses pengumpulan data. Tadi saya juga habis ketemu sama UGM di Mandala Krida. Jadi kami melakukan pertemuan intens, termasuk pengecekan lokasi,” ujar Arfi dihubungi wartawan, Selasa (26/5/2026).
Menurutnya, Pemda DIY terus menyiapkan berbagai dokumen pendukung agar proses pemeriksaan berjalan maksimal dan sesuai arahan KPK.
“Harapannya UGM bisa mengerjakan dengan data-data yang valid. Kalau hasilnya bagus dan sesuai yang diharapkan KPK, itu bisa menjadi acuan untuk pekerjaan berikutnya,” katanya.
Arfi mengungkapkan, proses pengumpulan dokumen tidak mudah lantaran proyek Mandala Krida telah berjalan sejak 2014 dan melewati beberapa tahap pembangunan. Selain itu, sebagian dokumen sebelumnya juga sempat dibawa KPK saat proses pemeriksaan kasus korupsi berlangsung.
“Kami sekarang mengecek kembali arsip-arsip lama dari 2014 sampai 2018. Kalau memang tidak ada di kami, bisa jadi ada di kontraktor pelaksana atau perencana sebelumnya,” ucapnya.
Meski demikian, BPO DIY optimistis tahapan MC0 dapat diselesaikan pada tahun ini.
“Bisa selesai. Pokoknya semuanya kami upayakan. Kami juga mendapat dukungan dari DPRD,” katanya.
Arfi juga meminta semua pihak, termasuk suporter dan publik sepak bola Yogyakarta, untuk bersabar menunggu proses berjalan.
“Kita lerem dulu lah. Karena 2026 ini kami fokus menjalankan apa yang diperintahkan KPK. Prosesnya sudah jalan dan sudah on track,” ujarnya.
Terkait kemungkinan pemasangan lampu stadion lebih dulu untuk mendukung pertandingan malam, Arfi menegaskan hal tersebut belum bisa dilakukan sebelum MC0 selesai.
Menurutnya, pemasangan lampu permanen tetap akan mengubah konstruksi stadion karena membutuhkan pondasi, jaringan kelistrikan, hingga genset pendukung.
“Kalau renovasi harus ada mutual check dulu. Lampu permanen itu tetap mengubah konstruksi stadion, jadi kami khawatir kalau dilakukan sebelum proses itu selesai malah tidak sesuai arahan KPK,” katanya.
Ia menyebut opsi lampu portabel masih mungkin dipertimbangkan, namun untuk pembangunan permanen pihaknya memilih mengikuti seluruh prosedur terlebih dahulu agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
“Kita enggak ingin kejadian seperti sebelumnya terulang lagi. Jadi lebih baik mengikuti proses sesuai arahan KPK supaya ke depannya nyaman,” ucap Arfi.