Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Pengangkatan kepala sekolah di Kabupaten Karanganyar kembali dilakukan pada gelombang ketiga tahun 2025.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karanganyar menyerahkan 55 surat keputusan (SK) pengangkatan kepala sekolah jenjang SD untuk mengisi sejumlah posisi kosong.
Penyerahan SK tersebut digelar di Aula Ki Hajar Dewantoro, Selasa (26/5/2026).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Karanganyar Adhe Eliana mengingatkan para kepala sekolah yang baru dilantik agar menjalankan amanah dengan tulus dan penuh tanggung jawab.
“Setelah dilantik niat tulus ikhlas. Jangan merasa terpaksa,” kata Adhe, Selasa (26/5/2026).
Menurutnya, aparatur pendidikan merupakan bagian dari pemerintah yang memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang pendidikan.
Karena itu, Adhe meminta para kepala sekolah bekerja dengan sikap positif dan penuh dedikasi.
“Jangan pasang wajah suram, ikhlas melayani,” ungkap Adhe.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Karanganyar, Heru Joko Sulistiyono, mengatakan pengangkatan kepala sekolah dilakukan secara bertahap melalui beberapa gelombang.
Pada tahap ketiga ini, Disdikbud menyerahkan 55 SK pengangkatan kepala sekolah dasar.
“Nggih, kan gelombang 1, 2, 3, jadi bertahap,” kata Heru.
Meski demikian, hingga kini masih terdapat 23 sekolah yang belum memiliki kepala sekolah definitif.
Seluruh kekosongan tersebut berada di jenjang sekolah dasar.
“Masih ada 23. Nanti proses pengajuan dari Dewan Pendidikan, Sekwilda, lalu BKN. Ini dinamis terus, nanti akan terus bertambah,” katanya.
Sementara itu, untuk jenjang SMP, seluruh posisi kepala sekolah disebut sudah terisi.
Namun, Heru mengungkapkan kemungkinan akan muncul kekosongan baru pada Juni mendatang akibat pensiun kepala sekolah di SMPN 3 Jatiyoso.
Baca juga: Jelang Tahun Ajaran Baru, Semua Sekolah Karanganyar Ditarget Punya Kepala Sekolah, 39 Orang Dilantik
Heru juga memastikan kepala sekolah yang belum memiliki sertifikat kepala sekolah tetap dapat menjabat secara definitif.
Menurutnya, para kepala sekolah nantinya tetap akan mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) selama masa tugas berlangsung.
Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Karanganyar telah melakukan mutasi dan pengangkatan sebanyak 135 kepala sekolah jenjang SD dan SMP sejak Maret 2025 untuk mengisi berbagai posisi kosong.
Pada tahap berikutnya, sebanyak 39 kepala sekolah kembali dilantik dan menerima mandat tugas pada April lalu.
"Mereka (kepala sekolah) nantinya akan mengikuti diklat dalam satu periode masa tugas," kata dia.
(*)