Anggarkan Rp131 Miliar, Museum Taman Perdamaian Bali Mulai di Bangun Pada Lahan Eks  Sari Club Kuta
Ngurah Adi Kusuma May 26, 2026 06:32 PM

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Proyek pembangunan Museum Taman Perdamaian Bali yang berlokasi di Eks Sari Club, Bom Bali Kuta mulai dibangun. 

Bahkan dalam merealisasikan museum itu pemkab Badung harus mengucurkan APBD ratusan miliar lebih.

Proyek itu pun dimenangkan PT Bianglala Bali, dan akan dikerjakan beberapa hari kedepan. 

Tidak hanya museum saja, bangunan ini juga akan dilengkapi ruang pamer, ruang koleksi, ruang edukasi audio visual, ruang pertemuan, ruang terbuka hijau, hingga fasilitas parkir basement dua lantai.

Baca juga: Tuai Keluhan Warga, Tim Gabungan Sambangi Lokasi Jemur Bulu Ayam di Desa Tojan

Kepala Dinas Kebudayaan Badung, I Gede Sukadana mengatakan museum itu tidak hanya dibangun sebagai gedung biasa, tetapi juga menjadi simbol perdamaian dan ruang edukasi masyarakat.

“Museum ini bukan sekadar bangunan. Ia adalah monumen hidup yang merangkum tiga dimensi sekaligus, yakni kenangan, edukasi, dan harapan,” ujarnya.

Menurut Sukadana, Museum Taman Perdamaian Bali dirancang sebagai fasilitas terintegrasi yang memadukan fungsi sejarah, pendidikan, dan ruang publik modern. Bahkan anggaran yang disiapkan mencapai Rp 131 Miliar.

“Kalau tidak salah anggarannya menjadi Rp131 miliar setelah evaluasi,” kata Sukadana.

Baca juga: Kantin "Anyar" Senilai Rp 2,6 M di Puspem Mulai Dibuka, Dari 12 Kios Baru 3 Terisi

Tidak Hanya Museum, namun juga aka ada ruang pamer, ruang koleksi, ruang edukasi audio visual, ruang pertemuan, ruang terbuka hijau, hingga fasilitas parkir basement dua lantai.

Sementara itu, berdasarkan data pada laman LPSE Badung, paket proyek tersebut tercatat dengan kode RUP 66107821 dengan nama paket Belanja Pembangunan Museum Taman Perdamaian Bali yang bersumber dari APBD 2026.

Baca juga: ITDC Komitmen Terapkan Praktik Green Tourism di Tiga Destinasi yang Dikelolanya

Tender proyek konstruksi tersebut telah dinyatakan selesai dengan nilai pagu paket mencapai Rp145,7 miliar. Sedangkan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) tercatat sebesar Rp133,79 miliar.

Tender dilaksanakan menggunakan metode pascakualifikasi satu file dengan sistem harga terendah gugur. 

Paket pekerjaan ini masuk kategori pekerjaan konstruksi dengan kualifikasi usaha besar dan berlokasi di lingkungan Dinas Kebudayaan Badung.

Dalam dokumen tender disebutkan, peserta diwajibkan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) KBLI 41016 dan KBLI 43211 serta Sertifikat Badan Usaha (SBU) klasifikasi konstruksi gedung pendidikan dan instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan menengah.

Selain itu, peserta juga diwajibkan memiliki sertifikasi manajemen mutu ISO 9001:2015, sertifikasi lingkungan ISO 14001:2015, hingga sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja ISO 45001:2018. 

Syarat teknis lainnya juga mewajibkan peserta memiliki sertifikat Building Information Modelling (BIM) profesional serta pengalaman penerapan BIM dalam proyek sebelumnya.

Tender proyek jumbo tersebut diikuti sebanyak 42 peserta. Realisasi pembangunan Museum Taman Perdamaian Bali diharapkan akan menjadi salah satu ikon baru di Kabupaten Badung sekaligus memperkuat citra Bali sebagai pulau yang menjunjung nilai perdamaian, budaya, dan edukasi. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.