Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti
POS-KUPANG.COM, BA'A - Pemerintah Kabupaten Rote Ndao kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Raihan tersebut menjadi kali keenam secara berturut-turut yang diperoleh Pemkab Rote Ndao sejak Tahun Anggaran 2020 hingga 2025.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung Kepala BPK Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Tryantoro kepada Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk dan Ketua DPRD Rote Ndao, Alfred Saudila di Kupang, Selasa (26/5/2026).
Predikat WTP tersebut menjadi bukti konsistensi Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Bapperida Rote Ndao Latih Petani Produksi Pupuk Organik Hayati
Dalam kesempatan itu, Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang dinilai berperan dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran serta akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.
"Opini WTP ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel," kata Paulus.
Ia mengaku, suasana penyerahan LHP berlangsung penuh apresiasi terhadap upaya pemerintah daerah dalam memperkuat disiplin administrasi dan sistem pengawasan internal.
Paulus juga berharap capaian opini WTP ini semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Turut hadir mendampingi Bupati dan Ketua DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao, Jonas M Selly, Kepala BKAD Kabupaten Rote Ndao dan Inspektur Kabupaten Rote Ndao. (rio)