Buka Ruang Kerjasama Konsultasi dan Penyuluhan Hukum, Polres dan DPRD Bangka Barat Tandatangani MoU
Ardhina Trisila Sakti May 26, 2026 09:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA — Nota Kesepahaman (MoU) terjadi antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Barat dan Polres Bangka Barat.

Kerjasama yang terjadi antara kedua instantsi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Negeri Sejiran Setason itu berkenaan dengan penyuluhan hukum, konsultasi hukum dan pengamanan kegiatan kedewanan.

Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Ruang VIP Gedung Mahligai Betason I DPRD Kabupaten Bangka Barat, Senin (25/5/2026) kemarin.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Bangka Barat, Badri Syamsu dan Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha membubuhkan tandatangan tanda berjalannya kerjasama antar dua lembaga itu.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha mengatakan bahwa penandatanganan nota kesepahaman tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi dan komunikasi antara Polres Bangka Barat dan DPRD Kabupaten Bangka Barat.

“MoU ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergitas kelembagaan, khususnya terkait penyuluhan hukum, konsultasi hukum, pengamanan agenda DPRD serta pengamanan objek vital Gedung DPRD Kabupaten Bangka Barat,” kata Kapolres kepada Bangkapos.com, Selasa (26/5/2026).

Dia mengatakan, Polres Bangka Barat siap mendukung seluruh kegiatan DPRD dalam rangka pelayanan kepada masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.

“Kepolisian memiliki kewajiban memberikan pelayanan kepada seluruh pihak, baik masyarakat maupun pemerintah daerah. Karena itu komunikasi dan koordinasi antar lembaga harus terus diperkuat,” ujarnya.

Menurut dia, Bangka Barat merupakan daerah yang memiliki hubungan sosial masyarakat yang harmonis sehingga perlu dijaga bersama melalui sinergitas seluruh unsur pemerintahan dan lembaga.

Sebab, DPRD dan Polres Bangka Barat sama-sama bersentuhan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, dengan komunikasi yang baik maka berbagai persoalan di tengah masyarakat dapat lebih cepat diselesaikan secara bersama-sama.

“Kami berharap melalui nota kesepahaman tersebut sinergitas antara Polres Bangka Barat dan DPRD Kabupaten Bangka Barat semakin kuat dalam mendukung stabilitas daerah serta pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.

(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.