Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Pemerintah Kabupaten Pringsewu memperpanjang kerja sama dengan AM Farm terkait pemeriksaan kesehatan hewan di Rumah Potong Hewan (RPH).
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas dan pimpinan AM Farm Benny Soekarno di Peternakan AM Farm, Dusun Tulungrejo III, Pekon Tulungagung, Kecamatan Gadingrejo, Senin (25/5/2026).
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas mengapresiasi investasi AM Farm di sektor peternakan dan pengelolaan RPH di Kabupaten Pringsewu.
Menurutnya, keterlibatan pelaku usaha diperlukan untuk mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia berharap kerja sama antara Pemkab Pringsewu dan AM Farm dapat terus memberikan dampak positif bagi kemajuan pembangunan daerah.
Baca juga: Dinas Pertanian Pringsewu Libatkan Seluruh Petugas Periksa Kesehatan Hewan Kurban
“Kami berharap sinergi ini mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pembangunan Kabupaten Pringsewu,” kata Riyanto.
Pimpinan AM Farm Benny Soekarno mengatakan kerja sama dengan Pemkab Pringsewu telah berjalan sejak 2019, khususnya dalam pengelolaan usaha Rumah Potong Hewan.
Kesepakatan yang telah berakhir itu kini diperpanjang untuk dilanjutkan kembali. Menurut Benny, AM Farm berkomitmen mempertahankan kontribusi bagi masyarakat melalui kerja sama dengan pemerintah daerah.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu Maryanto menjelaskan, MoU tersebut berkaitan dengan pemungutan retribusi pemeriksaan kesehatan hewan ternak yang akan dipotong di RPH.
Periode kerja sama sebelumnya telah selesai sehingga dilakukan perpanjangan.
Maryanto menyebut Kabupaten Pringsewu memiliki dua Rumah Potong Hewan, yakni RPH milik pemerintah daerah di Pekon Podomoro yang dikelola UPTD Rumah Potong Hewan Dinas Pertanian serta RPH swasta yang dikelola AM Farm.
Kedua fasilitas tersebut telah mengantongi sertifikat halal.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Pringsewu juga menerima penyerahan sapi bantuan Presiden Republik Indonesia untuk kebutuhan hewan kurban Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.
Sapi jantan jenis Limousin dengan bobot mencapai 1,1 ton tersebut telah menyelesaikan seluruh proses administrasi dan pembayarannya telah dilunasi oleh pihak Sekretariat Presiden kepada pemilik ternak, Agus Susanto, warga Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
Penyerahan sapi bantuan Presiden turut disaksikan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Pringsewu, di antaranya Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Inspektur Kabupaten, Kepala Dinas Pertanian, serta Camat Gadingrejo.
( Tribunlampung.co.id / Oky Indrajaya )