Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang kembali meraih predikat tertinggi pengelolaan keuangan daerah, yakni opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten.
Prestasi tersebut langsung disambut apresiasi tinggi oleh pimpinan DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, usai menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kota se-Provinsi Banten, di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Banten, Selasa, (26/5/2026).
Ia menyebut capaian ini sebagai sebuah kado terindah yang sangat berharga bagi kepemimpinan Ratu Zakiyah dan Najib Hamas, yang telah memasuki satu tahun menjabat.
Baca juga: Ratu Zakiyah Alihkan Anggaran Mobil Dinas Jadi 5 Ambulans Desa di Kabupaten Serang
Menurut Ulum, keberhasilan Pemkab Serang dalam mempertahankan opini WTP ini bukan sekadar angka atau penghargaan semata, melainkan bukti nyata bahwa arah kebijakan, perencanaan, hingga pelaksanaan program kerja pemerintah daerah sudah berjalan benar dan sesuai koridor aturan yang berlaku.
"Saya ucapkan selamat untuk Pemerintah Kabupaten Serang yang telah menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian. Saya kira ini sebuah kado terindah buat Pemerintah Kabupaten Serang di usia satu tahun perjalanan Bupati dan Wakil Bupati Serang, yang mana opini ini membuktikan bahwa pemerintah daerah sudah on the track dalam menjalankan program," tegas Ulum kepada wartawan.
Meski meraih prestasi gemilang, politisi Partai Golkar ini menegaskan bahwa Pemkab Serang tidak boleh ada rasa puas berlebihan atau berhenti berbenah.
Sebab, masih ada catatan penting terkait persentase penyelesaian tindak lanjut rekomendasi yang baru mencapai angka 83,57 persen. Angka tersebut, menurutnya, masih menyisakan ruang perbaikan yang harus segera dituntaskan.
Ulum berharap ke depannya Pemkab Serang tidak hanya sekadar mempertahankan predikat WTP, tetapi terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan hingga ke tingkat sempurna.
Target besarnya adalah agar di tahun-tahun mendatang, tidak ada lagi satu pun catatan atau temuan yang perlu ditindaklanjuti oleh BPK.
"Tinggal kita bagaimana melakukan penguatan yang lebih kuat lagi agar di tahun-tahun yang akan datang lebih maksimal lagi. Kalau bisa bukan hanya 83,57 persen, tapi kalau bisa di tahun yang akan datang tidak ada catatan apapun sehingga tidak ada lagi yang harus ditindaklanjuti," jelas dia.
Sebagai lembaga legislatif dan mitra kerja pemerintah, DPRD Kabupaten Serang menegaskan akan terus mendukung dan mengawal setiap langkah perbaikan.
Bahrul Ulum meyakini, dengan kerja sama yang erat dan komitmen kepatuhan terhadap regulasi, target mulia untuk memiliki tata kelola keuangan tanpa cacat akan segera terwujud di Kabupaten Serang.