Tidak boleh ada toleransi sedikit pun terhadap pelaku, mucikari, jaringan perantara, maupun pihak yang membiarkan praktik ini berlangsung

Jakarta (ANTARA) - Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth mengecam dugaan praktik prostitusi anak di kawasan Lokasari, Jakarta Barat, karena termasuk kejahatan kemanusiaan yang sangat biadab.

"Tidak boleh ada toleransi sedikit pun terhadap pelaku, mucikari, jaringan perantara, maupun pihak yang membiarkan praktik ini berlangsung," kata Kenneth di Jakarta, Selasa.

Kenneth menegaskan, apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka seluruh pihak yang terlibat harus dihukum seberat-beratnya tanpa pandang bulu.

Kenneth meminta Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Barat, dan Pemprov DKI Jakarta bergerak cepat menginvestigasi kasus ini guna membongkar jaringan prostitusi anak hingga ke akar-akarnya.

Menurut dia, aparat penegak hukum tidak boleh hanya berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga harus menelusuri kemungkinan adanya beking, pembiaran, dan oknum yang selama ini menutup mata terhadap praktik ilegal tersebut.

"Masyarakat berhak mempertanyakan apakah pengawasan selama ini berjalan maksimal. Jangan sampai ada pembiaran atau oknum yang bermain. Semua harus dibuka secara terang dan ditindak tegas," kata dia.

Kenneth juga menyoroti perlindungan korban eksploitasi seksual anak, karena anak korban prostitusi bukan untuk dihakimi, melainkan harus diselamatkan dan dipulihkan.

Dia mendesak evaluasi total terhadap kawasan hiburan malam dan area rawan prostitusi di Jakarta, khususnya Tamansari.

Menurut dia, pengawasan terhadap hotel, apartemen, tempat hiburan malam, hingga lokasi yang berpotensi menjadi sarang eksploitasi anak harus diperketat.

Ia meminta aparat memperkuat patroli siber, karena praktik prostitusi dan perdagangan seksual anak banyak dilakukan melalui aplikasi, media sosial, dan jaringan tertutup di dunia digital.

"Saya meminta akun, grup, maupun platform yang menjadi sarana perdagangan seksual anak ditindak tegas. Jakarta tidak boleh menjadi ruang aman bagi predator seksual dan mafia perdagangan manusia," kata Kenneth.

Dia mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, sekolah, orang tua, dan komunitas lokal ikut memperkuat pengawasan sosial terhadap anak-anak.

Kenneth menegaskan kasus ini harus menjadi momentum evaluasi besar bagi semua pihak agar negara benar-benar hadir dalam tindakan nyata.

"Jakarta harus menjadi kota yang aman bagi anak-anak untuk tumbuh dan bermimpi, bukan tempat yang nyaman bagi predator seksual anak. Siapa pun pelakunya harus dihukum seberat-beratnya sesuai aturan hukum yang berlaku," kata dia.

Sebelumnya, Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) dan Sudin Sosial, Pemerintah Kota Jakarta Barat, menyoroti dugaan praktik prostitusi anak di Lokasari, Tamansari.

(Plt) Kepala Sudin PPAPP Jakarta Barat, Rizky Hamid mengatakan, tengah mendalami informasi dugaan eksploitasi dan prostitusi anak, termasuk yang berkembang di media sosial mengenai kawasan Lokasari.

“Perlindungan perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat, keluarga, hingga platform digital,” kata Rizky.