TRIBUNTRENDS.COM - Penertiban pedagang es krim di kawasan CFD Bundaran HI yang dilakukan Satpol PP belakangan menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial.
Insiden tersebut turut mendapat perhatian dari Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, August Hamonangan.
Menurutnya, langkah penertiban memang perlu dilakukan untuk menjaga ketertiban kawasan CFD, namun cara yang diterapkan dinilai terlalu berlebihan.
“Satpol PP sudah tepat mengeluarkan permintaan maaf karena tindakan ini terlalu berlebihan. Tapi, permohonan maaf itu dan janji-janji untuk menjadi lebih humanis saja tidak cukup,” kata August dalam keterangannya, Selasa (26/5/2026).
Ia menilai kejadian seperti ini tidak boleh terus berulang karena dapat memengaruhi citra aparat pemerintah di mata masyarakat.
Baca juga: Terlalu Keras, Cara Satpol PP Tertibkan Pedagang Es di CFD Bundaran HI, Kasatpol: Kami Evaluasi
August pun meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola penindakan Satpol PP di lapangan.
Menurut dia, pendekatan yang lebih humanis perlu diterapkan agar penegakan aturan tetap berjalan tanpa menimbulkan keresahan publik.
“Insiden serupa sudah terjadi berulangkali. Jadi, saya rasa perlu ada evaluasi menyeluruh di dalam Satpol PP itu sendiri terkait dengan cara-cara penindakannya yang selama ini cenderung tidak humanis,” ujar dia.
Ia mengingatkan bahwa petugas Satpol PP tetap harus menghargai warga saat melakukan penertiban.
“Sekalipun penertiban memang harus dilakukan, tapi jangan lupa bahwa para petugas Satpol PP di lapangan ini juga berurusan dengan manusia yang perlu dihargai,” kata August.
August juga menyoroti keberadaan zona hijau dan zona kuning bagi pedagang di kawasan CFD Jakarta.
Ia menyebut Bundaran HI memang masuk zona merah sesuai Lampiran Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Nomor e-0077 Tahun 2022, sehingga pedagang dilarang berjualan di area tersebut.
Namun, menurut dia, Satpol PP seharusnya bisa mengarahkan pedagang ke area lain yang diperbolehkan untuk berdagang.
“Memang benar ada zona merah yang tidak boleh dipakai untuk berdagang. Tapi ada juga zona-zona kuning dan hijau lainnya di mana para pedagang boleh berjualan,” kata dia.
“Nah, saya heran kenapa para petugas Satpol PP itu tidak bisa hanya mengarahkan para pedagang untuk berjualan di area-area tersebut, tanpa melakukan tindakan kekerasan seperti terlihat dalam video yang tersebar di media sosial kemarin,” sambung August.
Baca juga: Cara Tertibkan Pedagang di CFD Dianggap Kurang Humanis, Satpol PP Bela Diri: Mereka Gak Keberatan
August menyayangkan insiden tersebut karena dinilai dapat membuat masyarakat semakin antipati terhadap aparat Pemprov DKI Jakarta.
“Kalau seperti ini, masyarakat malah semakin antipati dengan petugas-petugas di lapangan. Mereka juga akan merasa semakin jauh dari Pemprov DKI,” ujar dia.
Menurut August, aparat pemerintah seharusnya hadir untuk mengayomi dan melayani masyarakat, termasuk saat melakukan penertiban di ruang publik.
(TribunTrends/Kompas)