TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sebuah peristiwa tragis mengguncang warga Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Seorang pria dilaporkan tewas setelah menjadi korban amukan massa usai dituduh melakukan pencurian.
Aksi brutal tersebut terjadi di tengah kerumunan warga yang emosi hingga berujung penganiayaan fatal.
Korban sempat menjadi sasaran pukulan dan tendangan dari sejumlah orang di lokasi kejadian.
Detik-detik penganiayaan itu bahkan terekam video dan kini viral luas di media sosial.
Rekaman tersebut memicu gelombang reaksi publik yang mengecam aksi main hakim sendiri.
Banyak warganet menyayangkan tindakan massa yang dinilai terlalu brutal hingga merenggut nyawa seseorang.
Pihak keluarga korban kini meminta pendampingan hukum serta keadilan atas kematian anggota keluarganya.
Sementara itu, aparat kepolisian tengah menyelidiki kasus tersebut dan memburu pihak-pihak yang terlibat.
Baca juga: Nasib Pengasuh Daycare di Aceh Tersangka Penganiayaan Balita, Terancam 5 Tahun Bui & Denda Rp72 Juta
Seperti diketahui, seorang warga Desa Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat, berinisial S (38) dilaporkan tewas dihakimi massa imbas dituduh mencuri alat menanak nasi di Labuapi, Minggu (24/5/20026) malam.
Keluarga dan warga Karang Bongkot keberatan dengan tindakan main hakim sendiri yang dilakukan sejumlah orang.
"Kalau memang ada yang dicuri, pasti ada barang buktinya, ini tidak ditemukan barang bukti seperti yang dituduhkan, tapi mereka menganiaya bapak saya sampai akhirnya meninggal, " kata Ahmad Supriadi (20), anak korban penganiayaan, Selasa (26/5/2026).
Keberatan warga itu terungkap ketika warga dan keluarga korban mendatangi Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram untuk minta pendampingan.
Supriadi mengatakan, mereka meminta pendampingan hukum untuk mendapatkan keadilan karena kasus main hakim sendiri telah menghilangkan nyawa bapaknya tanpa melalui proses pembuktian aparat penegak hukum.
"Saya cuma ingin kasus ini diproses secara hukum, saya cuma minta keadilan untuk bapak saya, dan hukuman seberat beratnya pada pelaku yang menganiaya bapak saya hingga meninggal dunia, bapak saya masih terlalu muda untuk meninggalkan kami sekeluarga, " katanya dengan suara bergetar.
Supriadi mengatakan adiknya masih kelas 4 Sekolah Dasar, dan masih butuh perhatian. Karena itu dia sangat menyayangkan tindakan main hakim sendiri.
Warga Karang Bongkot, Perempuan mengaku sangat keberatan atas penganiayaan dan tuduhan tanpa bukti pada S, apalagi S dikabarkan sering membantu warga.
Video penganiayaan terhadap S viral di media sosial, nampak warga berteriak dan mengejar korban yang saat itu berada di luar perumahan, dan tiba tiba dikejar lalu dituduh mencuri.
Melihat massa mengejarnya S berusaha menyelamatkan diri dan terjebak di sungai kecil lalu disanalah S tak berdaya, dipukul bertubi tubi bahkan ada yang menggunakan senjata tajam hingga korban mengalami luka serius di bagian kepala. Video penganiayaan itu beredar luas.
Padahal beberapa saat sebelum kejadian, S berpamitan pada anaknya untuk membeli ikan, mereka berencana bakar ikan di rumah. Sebelum tiba membawa ikan, kabar buruk keluarga terima.
Kata Supriadi penganiayaan itu menyebabkan luka serius pada ayahnya hingga akhirnya S dibawa ke Rumah Sakit, namun nyawanya tak tertolong.
Joko Jumadi dari BKBH Unram menerima kedatangan warga dan keluarga korban. Mereka akan mendampingi agar keluarga mendapatkan rasa keadilan.
"Karena pada dasarnya kita semua tidak sepakat dengan tindakan tindakan main hakim sendiri ya, karena itu kami juga telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian Lombok Barat untuk menindaklanjuti kasus ini, " kata Joko.
Kepala Desa Karang Bongkot, Muldan yang mendampingi warga, berharap proses hukum sesuai dengan rasa keadilan.
"Jangan sampai ke depan, panas satu, dua tiga hari, setelah aman kasus hukum (main hakim sendiri) tidak diproses, apalagi keluarga sudah langsung melapor ke polisi, begitu korban meninggal Senin malam, dan korban langsung di otopsi di Rumah Sakit Bayangkara Polda NTB, atas arahan Polres Lombok Barat, " kata Muldan.
Sejauh ini kata Muldan aparat belum melalukan pemeriksaan pada siapapun meskipun laporan sudah diterima dan otopsi sudah dilakukan.
Kemungkinan aparat masih konsentrasi untuk pengamanan di wilayah perumahan karena suasana masih mencekam karena isu akan ada serangan balasan dari warga pada pelaku penganiayaan.
Sejumlah penghuni kompleks sudah dievakuasi karena dikhawatirkan akan ada tindakan diluar kendali aparat.
Sejak meninggalnya korban, aparat masih melakukan penjagaan di lokasi perumahan di tempat kejadian perkara penganiayaan.
"Memang itu yang kita takutkan, kami ke BKBH Unram ini sebagai langkah meredam emosi warga, bahwa laporan mereka diperhatikan, karena yang keberatan atas kematian S bukan hanya keluarganya tapi juga masyarakat, " kata Muldan.
Yang sangat disayangkan kata Kades, buka hanya barang bukti yang tidak ditemukan, tetapi juga pemilik alat menanak nasi yang diduga hilang, pemiliknya tidak berada di rumah atau rumah itu kosong.
"Kalaupun mereka menuduh korban mencuri tetapi tidak harus dibunuh dengan kejam apalagi itu semua belum terbukti, baru praduga saja, " kata Muldan.
(TribunNewsmaker.com/Kompas.com)