Penimbunan BBM Bersubsidi di Nganjuk Terungkap, 3.600 Liter Solar Disita
Alga W May 27, 2026 09:14 AM

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma

TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Polres Nganjuk menungkap kasus penimbunan BBM jenis solar bersubsidi.

Diduga praktik penimbunan dilakukan di sebuah rumah kawasan Desa Joho, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk.

Baca juga: Keluhan Perajin Tahu di Banyuwangi, Harga Kedelai Naik Imbas Rupiah Lemah Tapi Harga Jual Tetap Sama

Dalam kasus ini, polisi menyita ribuan liter solar serta mengamankan sejumlah tersangka.

Kasi Humas Polres Nganjuk, AKP Fajar Kurniadhi mengatakan, kasus ini terbongkar usai tim Satreskrim menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penyalahgunaan BBM subsidi di Desa Joho.

Tim Opsnal Unit Pidsus Satreskrim dikerahkan ke lokasi guna memastikannya.

Setelah dipastikan, mereka melakukan penggerebekan di rumah yang diduga kuat dijadikan gudang penimbunan BBM subsidi.

"(Penggerebekan) tadi malam pukul 00.30 WIB. Opsnal Pidsus bersama Kanit Pidsus menindaklanjuti aduan masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi," katanya, Selasa (26/5/2026).

Ia melanjutkan, petugas lantas mengamankan dua truk bernopol K 8436 EF dan AG 7138 VC yang diduga dipakai menampung solar subsidi dari tempat itu.

Bagian bak truk terdapat tangki yang sudah dimodifikasi, selang, drum bertutup terpal, serta berisi solar subsidi.

Barang bukti BBM yang disita diperkirakan mencapai 3.600 liter solar subsidi.

"Selain itu, empat orang sudah ditetapkan tersangka. Keempatnya tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Nganjuk," lanjutnya.

Masing-masing tersangka berinisial S warga Karangjati, Ngawi, A warga Madiun, O warga Grobogan, dan U asal Semarang.

Sementara ini, polisi belum bisa membeberkan modus tersangka dan berapa lama praktik ini berlangsung.

"Penyidik masih melakukan pendalaman, termasuk memeriksa saksi-saksi," tutupnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.