Terjaring Razia Narkoba di THM, Anak Bupati dan Selebgram Pekanbaru Jalani Rehabilitasi Rawat Jalan
Sesri May 27, 2026 10:29 AM

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU -Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru  telah melakukan asesmen terpadu terhadap 13 orang  yang diamankan dalam razia gabungan di tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru.

Dari 13 orang tersebut, ada seorang anak bupati di Riau berinisial AF dan selebgram Pekanbaru berinisial SA.

Keduanya dinyatakan positif narkoba dan direkomendasikan menjalani rehabilitasi usai menjalani asesmen terpadu oleh BNN Kota Pekanbaru. 

Razia gabungan tersebut dilakukan personel Pom TNI AD, Pom TNI AU dan Propam Polda Riau pada Sabtu (23/5/2026) malam hingga Minggu (24/5/2026) dini hari.

Ke-13 orang yang diamankan terdiri dari 8 laki-laki dan 5 perempuan, masing-masing berinisial KS, RR, GSA, PT, AF, MAY, FTR, IMF, MA, NR, SAP, SA dan ALS. Mereka berasal dari Pekanbaru, Kampar dan Pelalawan.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Muharman Arta mengatakan, razia awalnya menemukan dugaan penyalahgunaan narkotika di salah satu ruangan THM di Pekanbaru.

"Dari tim razia gabungan menghubungi Satresnarkoba Polresta Pekanbaru dan menyampaikan bahwa di salah satu room THR ditemukan dugaan penyalahgunaan narkotika beserta barang buktinya," kata Muharman, Selasa (26/5/2026).

Baca juga: Dua Polisi di Dumai Dipecat Karena Terlibat Narkoba dan Desersi, Kapolres Peringatkan Anggota

Baca juga: Kota Pekanbaru Sudah Punya Perda Pencegahan Narkoba, Begini Harapan DPRD Untuk Pelaksanaannya

Setelah menerima informasi tersebut, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru langsung menuju lokasi dan menerima penyerahan 13 orang beserta barang bukti yang diamankan tim gabungan.

Selain penggeledahan di dalam ruangan tempat hiburan malam, petugas juga memeriksa kendaraan salah satu pengunjung dan menemukan tambahan barang bukti narkotika.

"Dari hasil penindakan lanjutan, dilakukan pemeriksaan kendaraan salah satu pengunjung dan ditemukan barang bukti di dalam kendaraan tersebut," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menetapkan dua orang yang diduga memiliki narkotika. 

FTR diduga menyimpan ganja seberat 9,8 gram dan empat cartridge, sedangkan MAY kedapatan membawa ganja seberat 1,2 gram.

Seluruhnya kemudian menjalani tes urine di Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru dan hasilnya dinyatakan positif narkoba.

Kepala BNN Kota Pekanbaru, Kombes Pol Wawan Setiawan mengatakan, pihaknya telah melakukan asesmen terpadu terhadap 13 orang tersebut untuk menentukan tindak lanjut hukum maupun rehabilitasi.

Ia menjelaskan, asesmen dilakukan oleh tim terpadu yang terdiri dari unsur hukum dan medis. 

Tim hukum melibatkan penyidik Polresta Pekanbaru, penyidik BNN Kota Pekanbaru serta jaksa dari Kejari Pekanbaru untuk mendalami keterlibatan para tersangka dalam jaringan narkotika.

Sementara tim medis menilai tingkat ketergantungan pengguna, mulai dari kategori ringan hingga berat.

"Hasil asesmen menentukan apakah tersangka dilanjutkan ke penyidikan atau menjalani rawat inap maupun rawat jalan," jelasnya.

Dari hasil asesmen, FTR dinyatakan lanjut ke proses penyidikan karena kedapatan memiliki ganja seberat 9,86 gram dan etomidate 7,76 gram. 

Jumlah ganja tersebut dinilai melebihi ambang batas pengguna sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2010.

"Karena barang buktinya melebihi ketentuan, maka perkaranya dilanjutkan ke tingkat penyidikan," kata Wawan.

Selain itu, FTR juga diduga menjadi pihak yang memberikan etomidate kepada peserta lain dalam pesta tersebut.

Sedangkan MAY yang kedapatan membawa ganja 1,39 gram direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat inap selama tiga bulan karena masuk kategori pengguna berat.

"Untuk rawat inap bisa di fasilitas milik pemerintah atau swasta. Kalau milik BNN gratis," ujarnya.

Adapun 11 orang lainnya, termasuk AF dan SA, dinilai tidak terlibat jaringan narkotika dan masuk kategori pengguna ringan sehingga direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat jalan di BNN Kota Pekanbaru maupun BNN Provinsi Riau.

BNN juga mengungkap sebagian peserta pesta narkoba, khususnya perempuan, mengaku tidak mengetahui zat yang dikonsumsi merupakan narkotika.

"Mereka mengaku baru pertama kali menggunakan dan tidak tahu itu narkoba. Ada yang hanya sekali memakai," ungkap Wawan.

(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.