SRIPOKU.COM, PALEMBANG — Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, menyatakan keprihatinannya atas keputusan Kementerian Riset dan Teknologi yang mencabut izin operasional Fakultas Hukum (FH) Universitas Sjakhyakirti Palembang.
Selaku alumni sekaligus Ketua Ikatan Alumni Universitas Sjakhyakirti, Herman Deru mendesak agar konflik internal yayasan segera diselesaikan tanpa mengorbankan nasib mahasiswa.
Guna menyelamatkan eksistensi perguruan tinggi swasta tertua di Sumsel tersebut, Herman Deru mengaku telah melakukan koordinasi langsung dengan pihak Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) untuk mencari jalan keluar terbaik.
"Saya sudah komunikasi dengan LLDikti. Saya ini alumni dan ketua alumninya. Masalah pola kepengurusan atau kepemilikan saham itu internal, selesaikanlah secara baik-baik. Tapi saran saya kepada kedua kubu, jangan korbankan mahasiswa," ujar Herman Deru saat memberikan keterangan di Griya Agung Palembang, Rabu (27/5/2026).
Dijelaskan Herman Deru, Universitas Sjakhyakitri sebagai Perguruan Tinggi tertua di Sumsel, harus tetap eksis kedepannya ditengah masalah internal yang ada.
"Sebab saya sebagai ketua alumni dan alumni- alumni yang lain, punya tanggung jawab moril, jangan sampai hanya konflik kedua kubu yang berbeda pendapat, yang seyogyanya bisa diselesaikan berimbas pada kegiatan kegiatan belajar dan mengajar. Apapun konsepnya harus diselesaikan secara bijak," kata dia.
Dilanjutkan Herman Deru, dirinya sebagai Gubernur Sumsel sekaligus alumni Universitas Sjakhyakitri, berharap kedepan masalah yang ada bisa segera diselesaikan, dan dirinya siap menjadi penengah jika memang harus turun tangan menyelesaikannya.
"Saran saya dan sudah saya sampaikan kepada LLDikti, jika masih jalan buntu, syarat pertama jangan korbankan mahasiswa, dan kedua boleh datang ke Pemprov Sumsel untuk kita sama- sama selesaikan, dan itu sebagai Gubernur saya," pungkasnya.