TRIBUNSTYLE.COM - Langkah Presiden Prabowo Subianto yang menyalurkan ribuan sapi kurban melalui skema Bantuan Presiden (Banpres) pada Idul Adha 1447 Hijriah sempat memicu rasa penasaran publik. Banyak yang bertanya-tanya, bolehkah anggaran negara atau APBN digunakan untuk membeli hewan kurban?
Menanggapi hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) langsung memberikan jawaban menyejukkan. MUI menegaskan bahwa penggunaan dana APBN untuk pembelian hewan kurban Presiden sama sekali tidak bertentangan dengan syariat Islam.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. Asrorun Niam Sholeh, menjelaskan bahwa pengadaan sapi kurban menggunakan anggaran negara adalah sah secara syar’i. Alasan utamanya, ibadah kurban yang dilakukan kepala negara ini ditujukan demi maslahat dan kepentingan masyarakat luas.
“Terkait dengan pembelian sapi dari APBN oleh Presiden melalui Banpres, saya kira ini secara syar'i tidak ada soal (tidak bermasalah),” kata Prof Niam dilansir dari MUI Digital, Rabu (27/5/2026).
Baca juga: Legislator Gerindra Rencana Megaproyek 1.000 Bioskop Desa dari APBN: Biar PH-PH Kecil itu Bisa Hidup
Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta itu memaparkan bahwa praktik ini sebenarnya bukan hal baru. Dalam khazanah fikih Islam, tindakan seorang pemimpin yang berkurban menggunakan kas negara memiliki landasan hukum yang sangat kuat.
Prof. Niam merujuk pada hadis riwayat Imam Bukhari yang mengisahkan bahwa seorang imam atau pemimpin diperbolehkan membeli hewan kurban melalui Baitul Mal (kas negara). Di era pemerintahan modern seperti di Indonesia, posisi Baitul Mal tersebut setara dengan APBN.
“Sehingga kurban dari negara untuk kepentingan masyarakat. Dan itu tidak ada soal secara syar'i,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menganalogikan pengadaan kurban ini seperti penyaluran bantuan sosial (bansos). Keduanya sama-sama menggunakan dana negara yang dikembalikan lagi kepada rakyat demi mendongkrak kesejahteraan dan menyemarakkan syiar keagamaan.
“Momentumnya adalah momentum Idul Adha. Tenu ini akan menambah semarak syiar Idul Adha,” tambah Prof. Niam, menekankan dampak sosial positif dari kebijakan ini.
Baca juga: RI-1 Masih di Prancis, Menag Berharap Prabowo Bisa Shalat Idul Adha di Istiqlal: Semoga Sudah Pulang
Pada Idul Adha tahun ini, Presiden Prabowo Subianto mencatatkan angka fantastis dengan menyalurkan total 1.098 ekor sapi kurban ke berbagai pelosok negeri.
Berdasarkan data dari Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, sebaran ribuan sapi tersebut dibagi menjadi dua jalur utama:
Bukan sembarang sapi, pemerintah memastikan seluruh hewan kurban yang dipilih adalah kelas premium dengan bobot raksasa, mulai dari 800 kilogram hingga mencapai 1,3 ton. Berbagai jenis sapi elit mulai dari Simmental, Limousin, Brahman, Angus, Belgian Blue, Charolais, Peranakan Ongole, hingga Sapi Bali ikut diterjunkan.
MUI juga memastikan seluruh hewan raksasa ini telah lolos kurasi ketat sesuai syariat—mulai dari usia yang cukup, kesehatan yang prima, hingga kondisi fisik yang sempurna tanpa cacat.
Selain membawa berkah bagi warga yang menerima dagingnya, megaproyek kurban Presiden ini juga menjadi angin segar bagi para peternak lokal yang dilibatkan langsung, sekaligus menjadi motor penggerak industri peternakan nasional.
(TribunStyle.com/Kompas.com)