Lurah Bantah Warga Diminta Rp 20 Ribu untuk Ambil Bansos di Bandar Lampung
Daniel Tri Hardanto May 27, 2026 09:19 PM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Lurah Kupang Kota, Kecamatan Telukbetung Utara, Muhammad Husin membantah telah memerintahkan ketua RT memungut uang dari warga penerima bantuan beras dan minyak goreng program Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Sebelumnya, sejumlah warga RT 19 dan RT 20 Kelurahan Kupang Kota mengaku dimintai uang Rp 20 ribu saat mengambil bantuan beras dan minyak goreng dari Pemkot Bandar Lampung.

Uang tersebut disebut-sebut untuk biaya bongkar muat.

Husin menegaskan, proses bongkar muat bantuan dilakukan oleh petugas yang dibawa pihak pengirim, bukan dibebankan kepada warga penerima bantuan.

"Saya tidak minta uang kepada para RT untuk biaya bongkar beras dan minyak dari truk ke kantor kelurahan," kata Husin, Rabu (27/5/2026).

Ia menjelaskan, saat distribusi bantuan berlangsung, pihak pengirim membawa tiga pekerja untuk menurunkan beras dan minyak goreng dari kendaraan pengangkut.

Menurutnya, agar proses distribusi lebih cepat, pihak kelurahan hanya membantu tenaga tambahan dari Linmas dan warga sekitar.

"Mereka membawa tiga orang kuli untuk menurunkan beras dan minyak itu. Supaya cepat, saya minta bantuan linmas dan warga sekitar," ujarnya.

Ketua RT 20 Titing Nuraini mengatakan, pemberian uang dari warga tidak bersifat wajib.

Ia menegaskan, warga tetap menerima bantuan meski tidak memberikan uang kepada panitia.

"Ada warga yang bertanya, 'Ini gratis ya?' Saya jawab gratis. Tapi kalau mau membantu beli air mineral dan gorengan boleh," kata Titing.

Titing mengungkapkan, dari sumbangan sukarela warga terkumpul uang sebesar Rp 120 ribu yang kemudian diberikan kepada panitia distribusi bantuan.

"Duitnya saya serahkan ke panitia yang ngangkat-ngangkat itu untuk beli gorengan dan air mineral," ujarnya.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.