TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Sosok Abdul Khalim Fadlun alias AKF yang juga pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Padang Ati di Buaran, Pekalongan, Jawa Tengah diringkus polisi, Rabu (27/5/2026).
AKF diringkus polisi saat Idul Adha 2026 karena diduga jadi pelaku kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwatinya.
Mengutip TribunJateng.com, AKF diduga telah melakukan kekerasan seksual kepada santriwati sejak 2008 lalu.
Korbannya pun diduga mencapai puluhan, termasuk wanita yang melahirkan bayi dan mengaku tak pernah berhubungan suami istri.
Pendamping hukum korban, Ahmad Fauzi mengatakan, banyak korban yang memendam kasus ini selama bertahun-tahun karena mendapat tekanan.
Ia menyebut, AKF ini menjadi sosok yang dihormati dan ditokohkan di lingkungan mereka yang membuat banyak korban tak berani buka suara.
Fauzi melanjutkan, sejumlah korban sudah memberikan keterangan kepada polisi.
"Yang sudah memberikan keterangan di Polres ada enam orang," kata Fauzi, Rabu (27/5/2026).
Fauzi menambahkan, seluruh korban yang melapor tersebut merupakan mantan santriwati padepokan tersebut.
Bahkan, mereka ada yang jadi korban kekerasan seksual ketika masih berusia di bawah 18 tahun.
Saat ini, korban paling muda berusia 17 tahun dan tertua ada di atas 30 tahun.
"Kalau tahun 2008 itu ada korban yang saat kejadian masih berumur 14 tahun," ujarnya.
Ia juga menambahkan, korban mengalami tekanan karena ada stigma di warga sekitar bahwa korban kekerasan seksual adalah aib.
"Kalau orang mengalami kekerasan seksual itu, kan dianggap aib. Apalagi pelakunya seorang tokoh yang ditokohkan," katanya.
Fauzi menuturkan, pelaku beraksi dengan memanfaatkan posisinya untuk memengaruhi korban.
"Kalau kemungkinan intimidasi mungkin ada, tetapi itu masih harus diteliti lebih lanjut," ujarnya.
AKF sendiri diringkus pada Rabu (27/5/2026) sekira pukul 06.30 di kediaman pelaku yang juga jadi lokasi padepokan.
Mengutip TribunJateng.com, Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariadi, mengonfirmasi penangkapan AFK.
Ia menuturkan, penangkapan ini merupakan hasil dari proses panjang penyelidikan awal karena para korban sebelumnya alami tekanan dan takut melapor.
"Informasi awal sangat tertutup. Kami memerintahkan, jajaran Reskrim melakukan pendekatan secara person to person kepada keluarga korban hingga akhirnya ada beberapa korban yang bersedia memberikan laporan resmi," ujar Riki.
Riki juga mengatakan bahwa AKF telah beraksi sejak 2008 lalu.
Karena banyak korban yang mendapat tekanan dan trauma, pihak kepolisian pun melibatkan psikolog dan psikiater.
"Kasus ini kami tangani, secara serius dengan pendekatan scientific crime investigation. Kami melibatkan, psikolog dan psikiater untuk mendampingi korban serta memperkuat alat bukti," ujar Riki.
Hingga saat ini, sudah ada enam korban yang melapor dari berbagai daerah di Jawa Tengah.
Mayoritas korban mendapatkan pelecehan saat masih berusia di bawah umur dan berada di lingkungan padepokan.
Pihak kepolisian pun kini buka posko pengaduan dan menyiapkan rumah aman bagi korban maupun saksi yang merasa terancam supaya berani memberikan keterangan.
"Kami menjamin keamanan para korban. Jangan takut melapor, apabila mengalami atau mengetahui kasus serupa," tegas Riki.
Sebelumnya, kasus ini juga ramai diperbincangkan setelah organisasi Yakuza Maneges dari Kediri, Jawa Timur mendatangi padepokan karena mendapatkan laporan dari para korban.
"Kami hadir, karena ada laporan dari korban melalui DM dan Whatsapp. Setelah kami validasi, kami langsung bergerak. Dugaan tindak asusila ini disebut sudah berlangsung cukup lama," kata Eko, perwakilan Yakuza Maneges.
Dari informasi yang ia dapatkan, diduga korbannya mencapai 25 orang, namun baru enam orang yang berani melapor secara terbuka.
"Ini jelas tindakan yang melanggar asusila, dan sangat tidak manusiawi. Kami akan terus mengawal proses hukum agar para korban mendapatkan keadilan," tegasnya.