TRIBUNMANADO.CO.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum mengetahui soal anggaran pembelian sapi kurban Presiden Prabowo Subianto untuk Idul Adha 2026.
Pernyataan itu disampaikan Purbaya setelah melaksanakan salat Idul Adha di Masjid Salahuddin, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Rabu 27 Mei 2026.
"Saya tidak tahu masalah itu. Saya cek, saya tidak tahu," ujar dia kepada wartawan.
Ia juga menduga anggaran pembelian sapi kemungkinan berasal dari Kementerian Sekretariat Negara.
"Tanya Mensesneg, tapi rasanya pakai uang mereka sendiri," ucap dia dikutip dari Kompas.com.
Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menyebut Presiden Prabowo membeli 1.098 ekor sapi kurban yang akan disalurkan ke seluruh kabupaten dan kota di Indonesia pada Idul Adha 2026.
Menurut Juri, pembelian sapi tersebut menggunakan dana APBN melalui pos Bantuan Presiden dan Bantuan Kemasyarakatan Presiden dengan total anggaran sekitar Rp 100 miliar.
Ia menjelaskan harga sapi berbeda-beda di tiap daerah karena dipengaruhi bobot hewan dan lokasi pembelian.
"Sumber anggarannya dari APBN ya, melalui Anggaran Bantuan Presiden, Bantuan Kemasyarakatan Presiden," ungkap Juri dalam konferensi pers, Selasa (26/5/2026), dikutip dari Kompas TV.
Sapi-sapi yang dibagikan itu, kata Juri, juga merupakan sapi premium yang sudah memiliki sertifikat kesehatan.
"Jenis-jenis sapi yang menjadi kurban adalah jenis sapi premium ya, seperti Simental, Limousin, Peranakan Ongole, Brahman, Angus, Sapi Bali, FH (Friesian Holstein), Belgian Blue, dan Carolis."
"Jadi ini sapi-sapi yang bukan saja bobotnya berat di atas 800 kilo, tapi juga sapi yang secara kesehatan sudah memiliki sertifikat atau memiliki surat keterangan kesehatan hewan, jadi sapi-sapi sehat,"imbuhnya.
Sementara itu, terkait sumber sapi ini, Juri mengatakan berasal dari peternak lokal.
"Sumber-sumber sapi tadi semua berasal dari peternak lokal, sehingga diharapkan mereka dapat jadikan momentum untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas sapi karena mereka tahu setiap tahun Bapak Presiden akan meminta mereka untuk menyediakan sapi kurban," ucapnya.
Juri mengatakan bahwa sapi-sapi itu akan dibagikan ke setiap provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.
"Jadi ada 552 daerah, yakni 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota akan menerima sebanyak 598 sapi untuk seluruh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota," ungkap Juri.
Juri menjelaskan alasan 552 daerah menerima 598 sapi karena terdapat 46 daerah yang tidak memiliki sapi dengan ukuran sesuai standar sapi presiden.
"Kenapa dari 552 daerah menerima 598 sapi, jadi sapinya lebih banyak dari jumlah daerah, karena ada 46 daerah yang tidak tersedia sapi dengan ukuran standar sapi presiden, standar bobot sapi presiden adalah 800 kilo sampai 1,3 ton dan setiap daerah akan mendapatkan satu," jelasnya.
"Sementara ada 46 daerah yang tidak ada sapi dengan bobot sebesar itu, oleh karena itu ada yang mendapatkan 2 sapi untuk 46 daerah. Sekali lagi, seluruh provinsi dan kabupaten/kota akan menerima 598 sapi," tambah Juri.
Selain dibagikan ke provinsi dan kabupaten/kota, sapi kurban presiden itu juga diserahkan kepada lembaga-lembaga sosial.
"Sapi Bapak Presiden akan diserahkan kepada lembaga-lembaga pendidikan, ada juga pondok pesantren, kemudian juga kepada tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, sebanyak 500 sapi."
"Jadi untuk daerah tadi 598, untuk lembaga-lembaga sosial, lembaga keagamaan, pondok pesantren, tokoh-tokoh sebanyak 500 sapi, jadi semuanya 1.098 ekor sapi," ucap Juri.
Dalam hal ini, Juri menjelaskan pihaknya melalui Sekretariat Negara bekerja sama dengan Kementerian Pertanian dan Dinas-dinas di daerah yang membidangi atau mengurusi peternakan dan kesehatan hewan.
Selain itu, Juri mengatakan, Asosiasi Peternak dan Penggemuk Sapi Indonesia (APPSI) turut dilibatkan.
"Sehingga dalam hal pemenuhan sejumlah 1.098 sapi ini bisa kami dapatkan dengan baik atas kerja sama dengan mereka, dengan penyedia hewan kurban dan dengan pihak-pihak yang memastikan seluruh hewan kurban ini memiliki kualifikasi atau syarat-syarat untuk menjadi sapi kurban," tuturnya.
Sapi-sapi yang dipilih tersebut, kata Juri, juga sudah sesuai syariat Islam untuk menjadi hewan kurban.
"Umurnya atau usianya sudah di atas 2 tahun dan jantan, serta tidak cacat. Sapinya sapi-sapi premium dan memiliki kualitas yang sangat baik," ungkapnya.
(*/Tribun-Medan.com)