Respon Bupati di Riau Usai Anaknya Positif Ganja Diduga Terpapar Asap di Toilet, Menghindari Jawaban
Fadhila Rahma May 28, 2026 11:27 AM

 

SRIPOKU.COM - Pria berinisial AF, anak salah satu kepala daerah di Riau, dinyatakan positif mengonsumsi ganja dan etomidate. BNN menyebut ia terpapar asap di toilet.

Hal tersebut terungkap setelah AF bersama 13 orang lainnya diamankan di salah satu tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru, Riau.  

AF diduga melakukan pesta narkoba bersama teman lelaki dan sejumlah wanita. 

 
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Muharman Arta mengatakan, aksi pesta narkoba tersebut digerebek aparat gabungan Polisi Militer (Pom) TNI AD Pom TNI AU dan Propam Polda Riau, Minggu (24/5/2025) dini hari. 

"Terhadap 13 orang penyalahgunaan narkotika ini, diserahkan ke Polresta Pekanbaru," kata Muharman saat konferensi pers di Pekanbaru, Selasa (26/5/2026). 

Baca juga: Pemprov Sumsel Salurkan 148 Sapi Kurban ke Masyarakat, Gubernur Herman Deru Tegaskan Bukan dari APBD

Setelah dilakukan penggerebekan pesta narkoba, tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru mendatangi lokasi kejadian. 

Polisi menerima penyerahan 13 orang pelaku, terdiri dari 8 pria dan 5 wanita. 

Mereka berasal dari Pekanbaru, Kabupaten Kampar dan Kabupaten Pelalawan. 

 
Pelaku laki-laki berinisial KS (32), RR (22), GFA (23), TT (28), AF (21) FAY (24), FER (22) dan IRF (22). 

Kemudian, lima wanita, FA (23), RR (23), SAP (22), SA (23) dan ARS (23). 

Petugas menyita barang bukti ganja kering sebanyak 9,8 gram serta 4 buah cairan etomidate dari pelaku FER. 

Kemudian, petugas menyita 1,2 gram ganja kering dari pelaku FAY. 

Polisi tidak menampilkan barang bukti narkotika yang disita dari para pelaku. 

"Barang bukti masih berada di laboratorium, sehingga tidak bisa kami tampilkan," kata Muharman. 

Para pelaku, lanjut dia, dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk dilakukan cek urine. Hasilnya, semua pelaku positif narkoba. 

"Tiga orang positif memakai ganja, selebihnya positif etomidate," sebut Muharman.

Terkait dugaan keterlibatan anak pejabat Kabupaten Pelalawan, Kombes Muharman tidak bisa menjawab pertanyaan wartawan. 

"Untuk latarbelakang pelaku, maaf kami tidak bisa menjawab," kata Muharman. 

Penanganan perkara pengguna narkoba ini, selanjutnya dilakukan Tim Asesmen Terpadu (TAT), yang terdiri dari penyidik kepolisian, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK), 

Kepala BNNK Pekanbaru, Kombes Wawan Setiawan mengatakan, hasil asesmen 1 orang pelaku lanjut ke tingkat penyidikan atau ditahan. Lalu, 1 orang dilakukan rawat inap selama 3 bulan dan 11 orang pelaku lainnya rawat jalan 3 sampai 6 kali.

Wawan menyebut, untuk pelaku AF, yang diketahui anak anak pejabat, positif ganja dan etomidate. 

"Itu positif ganja dan etomidate," sebut Wawan saat diwawancarai Kompas.com dalam konferensi pers di Polresta Pekanbaru, Selasa.

Sementara itu, bupati di Riau yang bersangkutan, saat dikonfirmasi Kompas.com tak membantah anaknya terlibat penyalahgunaan narkoba. 

Namun, dia tak bersedia berkomentar.

Terpapar dari Asap

Wawan, menegaskan AF tidak terbukti menggunakan ganja secara langsung maupun terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

"Tersangka inisial AF positif etomidate dan ganja. Tetapi untuk ganja, dia tidak menggunakan ganja, termasuk juga dibenarkan dengan keterangan dua orang pengguna ganja lainnya," ujar Wawan.

Wawan menjelaskan, hasil pendalaman tim asesmen menemukan bahwa AF diduga terpapar asap ganja saat berada di dalam toilet tempat dua tersangka lain menghisap ganja.

"Kok bisa tidak menggunakan ganja, tapi tiba-tiba positif? Ternyata, dua tersangka yang menggunakan ganja, mereka menghisap ganja di dalam toilet. Lalu AF masuk ke toilet tersebut," jelasnya.

Menurut Wawan, pihaknya juga telah meminta penjelasan medis terkait kemungkinan seseorang dinyatakan positif ganja akibat menghirup asap di ruangan tertutup.

"Dan saya tanya ke dokter, apakah bisa positif ganja jika situasinya seperti itu, menghirup asap di udara? Ternyata bisa. Dan yang bersangkutan mengaku tidak menggunakan ganja," katanya.

Berdasarkan hasil asesmen gabungan dari tim hukum dan tim medis, AF dinyatakan tidak terlibat jaringan narkotika dan masuk kategori pengguna narkotika ringan.

"Masukan dari tim hukum dan tim medis, bahwa yang bersangkutan tidak terlibat jaringan dan menggunakan narkotika kategori ringan, diputuskan dirawat jalan di BNN Kota Pekanbaru sebanyak empat kali," tutup Wawan.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.