TRIBUNTRENDS.COM - Kasus yang sempat menggegerkan masyarakat Kabupaten Pekalongan akhirnya memasuki babak baru.
Di tengah viralnya kisah seorang santriwati yang mengaku hamil dan melahirkan tanpa pernah merasa melakukan hubungan badan dengan laki-laki, aparat kepolisian kini bergerak mengungkap dugaan kejahatan seksual yang diduga berlangsung bertahun-tahun di lingkungan pondok pesantren.
Peristiwa ini menyita perhatian publik setelah keluarga korban mengaku kebingungan menghadapi kenyataan yang menimpa putrinya.
Santriwati berinisial F (22) sebelumnya disebut tidak pernah diketahui memiliki hubungan dengan laki-laki. Bahkan, menurut pengakuan keluarga, F sendiri mengaku tidak pernah melakukan hubungan seksual.
Situasi tersebut membuat keluarga sempat meyakini bahwa apa yang dialami F merupakan kehendak dan takdir Tuhan.
Namun di balik misteri yang sempat mengundang banyak spekulasi itu, polisi kini mengungkap adanya dugaan tindakan asusila yang dilakukan pimpinan pondok pesantren terhadap sejumlah santriwati.
Baca juga: Misteri Kehamilan Santriwati Pekalongan, Perut Besar saat Magrib, Tanpa Hubungan Badan, Nasib Bayi
Polres Pekalongan Kota akhirnya menangkap pengasuh sekaligus pimpinan Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati berinisial AKF terkait dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati.
Penangkapan dilakukan di kediaman pelaku yang berada di Desa Simbang Kulon, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 06.30 WIB. Lokasi tersebut diketahui juga digunakan sebagai padepokan.
Setelah diamankan, AKF langsung dibawa ke kantor Satreskrim Polres Pekalongan Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi mengatakan proses pengungkapan kasus ini tidak berjalan mudah. Menurutnya, para korban awalnya berada dalam kondisi takut dan tertekan sehingga sangat sulit memberikan keterangan.
“Informasi awal sangat tertutup,” ujar Riki, dikutip dari TribunJateng, Kamis (28/5/2026).
“Kami memerintahkan, jajaran Reskrim melakukan pendekatan secara person to person kepada keluarga korban hingga akhirnya ada beberapa korban yang bersedia memberikan laporan resmi,” tambahnya.
Dalam menangani perkara tersebut, Polres Pekalongan Kota menerapkan metode scientific crime investigation untuk memperkuat proses penyidikan.
Pendekatan tersebut dipilih karena kasus dugaan kekerasan seksual di Ponpes Padepokan Padang Ati disebut memiliki kompleksitas tinggi dan diduga telah berlangsung sangat lama.
Baca juga: Ayah Santriwati di Pekalongan Sebut Putrinya Melahirkan Tanpa Tersentuh Lelaki: Ini Kehendak Tuhan
Riki mengungkapkan, dugaan pencabulan disebut sudah terjadi sejak tahun 2008. Sebagian besar korban juga mengalami trauma mendalam akibat tekanan psikologis yang mereka alami selama bertahun-tahun.
“Kasus ini kami tangani, secara serius dengan pendekatan scientific crime investigation,” ujar Riki.
“Kami melibatkan, psikolog dan psikiater untuk mendampingi korban serta memperkuat alat bukti,” tambahnya.
Sejauh ini, sedikitnya enam korban telah membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian. Para korban diketahui berasal dari berbagai wilayah, mulai dari Pekalongan, Pemalang, Batang hingga Semarang.
Sebagian besar korban diduga mengalami pelecehan ketika masih berada di bawah umur dan tinggal di lingkungan padepokan.
Untuk memperkuat penanganan kasus, Polres Pekalongan Kota juga menggandeng sejumlah instansi, mulai dari Dinas Sosial Kota Pekalongan, Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, hingga Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Tengah.
Baca juga: Misteri Santriwati di Pekalongan Melahirkan Meski Disebut Tak Pernah Berhubungan
Sebagai bentuk perlindungan terhadap korban dan saksi, kepolisian kini membuka posko pengaduan serta menyiapkan safe house bagi mereka yang merasa terancam.
Langkah tersebut dilakukan agar korban maupun saksi lainnya berani memberikan keterangan tanpa rasa takut.
“Kami menjamin keamanan para korban. Jangan takut melapor, apabila mengalami atau mengetahui kasus serupa,” pungkas Riki.
***
(TribunTrends/Kompas)