Sosok Kiai AKF di Pekalongan Jadi Sorotan usai Dikaitkan Kasus Santriwati Hamil Misterius
Tim TribunTrends May 28, 2026 12:38 PM

TRIBUNTRENDS.COM --  Sosok seorang kiai pimpinan pondok pesantren di Pekalongan, Jawa Tengah, tengah menjadi sorotan publik  setelah dikaitkan dengan kasus viral seorang santriwati yang mengaku hamil tanpa pernah berhubungan badan dengan laki-laki.

Kiai berinisial AKF tersebut kini telah diamankan pihak kepolisian. Penangkapan terhadap AKF pun menghebohkan masyarakat karena dilakukan bertepatan dengan momen Idul Adha 2026.

Sebelumnya, publik dibuat geger oleh pengakuan seorang santriwati berusia 22 tahun asal Kecamatan Karangdadap, Pekalongan. Santriwati tersebut mengaku mengalami kehamilan meski mengklaim tidak pernah melakukan hubungan intim dengan siapa pun.

Kasus tersebut kemudian menarik perhatian aparat kepolisian. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa perempuan tersebut sebelumnya pernah menempuh pendidikan agama di Pondok Pesantren PA yang berada di Kecamatan Buaran, Pekalongan.

Tak lama setelah pengakuan santriwati itu viral di media sosial, masyarakat kembali dikejutkan dengan kabar penangkapan seorang kiai pimpinan pondok pesantren di wilayah yang sama.

Hal itulah yang kemudian memunculkan spekulasi di tengah masyarakat bahwa penangkapan AKF berkaitan dengan dugaan kasus asusila terhadap santriwati yang sebelumnya viral.

Kiai AKF diketahui diamankan oleh jajaran Polres Pekalongan Kota pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 06.30 WIB atau menjelang pelaksanaan shalat Idul Adha.

Penangkapan tersebut sontak menarik perhatian warga sekitar karena dilakukan di tengah suasana perayaan hari raya kurban.

Belakangan diketahui bahwa penangkapan AKF dilakukan setelah adanya laporan dari sejumlah korban terkait dugaan tindak asusila yang dilakukan sang kiai.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi menjelaskan bahwa pada awalnya proses pengungkapan kasus berjalan cukup tertutup karena para korban belum berani berbicara.

PENANGKAPAN KIAI PEKALONGAN - Polisi mengamankan seorang kiai pimpinan pondok pesantren di Pekalongan yang dikaitkan dengan kasus dugaan asusila terhadap santriwati. (Tribunnews Bogor/Tribunnews.com)

"Informasi awal sangat tertutup. Kami memerintahkan, jajaran Reskrim melakukan pendekatan secara person to person kepada keluarga korban hingga akhirnya ada beberapa korban yang bersedia memberikan laporan resmi," ungkap AKBP Riki Yariandi dikutip dari Tribun Jateng.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui ada enam korban yang melaporkan dugaan perbuatan asusila yang dilakukan AKF.

Para korban diketahui berasal dari berbagai daerah di Jawa Tengah, seperti Pemalang, Batang, Pekalongan, hingga Semarang.

Menurut informasi yang dihimpun, para korban mengalami dugaan pelecehan seksual saat masih berusia di bawah umur atau ketika tinggal di padepokan milik AKF.

Pengacara para korban, Ahmad Fauzi, menyebutkan bahwa hingga saat ini sudah ada enam korban yang diperiksa oleh penyidik Polres Pekalongan Kota.

Ahmad Fauzi mengungkapkan sebagian besar korban mengalami tindakan tersebut saat masih berusia belasan tahun.

Baca juga: Santriwati di Pekalongan Melahirkan, Mengaku Tak Pernah Berhubungan, Ungkap Mimpi Aneh: Ini Takdir

"Kalau pada 2008 itu ada korban yang saat kejadian masih berumur 14 tahun," pungkas Ahmad Fauzi.

Sementara itu, usia korban yang kini berani melapor disebut berada di rentang 17 hingga 30 tahun. Dugaan sementara, tindakan asusila tersebut telah berlangsung sejak sekitar 18 tahun lalu.

Ahmad Fauzi juga menjelaskan alasan mengapa para korban baru berani melaporkan kejadian tersebut setelah bertahun-tahun berlalu.

Menurutnya, banyak korban merasa malu dan menganggap kejadian yang mereka alami sebagai aib, terlebih pelakunya merupakan tokoh agama yang dihormati di lingkungan sekitar.

"Kalau orang mengalami kekerasan seksual itu, dianggap aib. Apalagi pelakunya seorang tokoh yang ditokohkan," ujar Fauzi.

Saat ini para korban disebut masih membutuhkan pendampingan dan pemulihan kondisi psikologis akibat peristiwa yang mereka alami. Pihak kepolisian pun masih terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. (Tribun Trends/Tribunnews Bogor/khairunnisa)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.