- Siswi kelas tiga SD ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan. Kepalany ditimpa televisi saat ditemukan.
NJ (12) ditemukan tak bernyawa dalam kamar mandi rumah kosong di Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo, Makassar pada Rabu (27/5/2026) tepat saat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
Saat ditemukan kondisi NJ tanpa busana, tubuhnya juga penuh lebam.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan NJ tidak pulang sejak malam sebelumnya.
Padahal ia biasa sudah di rumah sejak pukul 20.00 Wita.
"Orang tuanya sempat mencari kemana-mana, namun tidak membuahkan hasil," katanya.
Bahkan mereka mencari sampai dini hari.
"Hingga pukul 02.30 Wita mereka sempat pulang dengan tangan kosong," katanya.
Pukul 05.00 Wita NJ ditemukan sudah tidak bernyawa di rumah kosong.
"Korban ditemukan meninggal dunia tanpa busana," katanya.
Selain tubuhnya yang penuh lebam, kepala korban juga ditimpa televisi.
"Kepala korban ditimpa dengan televisi. Ada indikasi sempat dibanting ke tembok oleh pelaku," katanya.
Personel Polsek Tallo, Tim INAFIS Polrestabes Makassar, Dokpol Biddokkes Polda Sulsel, hingga Tim Jatanras langsung melakukan evakuasi jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara.
Ketika olah tempat kejadian perkara (TKP) sempat terjadi keributan yang dibuat oleh IK.
Pemuda berusia 19 tahun tersebut mendadak membuat keributan sampai perhatian teralihkan.
Kata Arya, lelaki itulah pelakunya.
"Warga yang membuat keributan di sana ternyata pelaku sendiri. Dia berupaya mengalihkan perhatian agar polisi cepat pergi dari lokasi atau sibuk mengurus hal lain," katanya.
Ia langsung ditangkap polisi.
IK tak berkutik ketika ditangkap di rumahnya.
"Korban meninggal dunia akibat perlakuan sangat biadab oleh pelaku," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pria 19 tahun itu rupanya sempat memperkosa korban yang masih berusia 12 tahun.
"Didahului dengan pemerkosaan terhadap anak yang baru berumur 12 tahun," katanya.
"Ini sungguh sangat menyedihkan dan memukul perasaan kita semua," tambah Kombes Pol Arya Perdana.
Saat diinterogasi, IK tidak dapat mengelak dan mengakui semua perbuatan kejinya.
Arya membeberkan bahwa IK ternyata sudah lama mengincar korban.
Aksi nekat ini diduga kuat dipicu oleh latar belakang pelaku yang merupakan pencandu narkoba dan kerap menonton konten pornografi.
"Berdasarkan keterangan pelaku, dia memang sudah mengintai korban sejak lama. Pelaku ini merupakan pengguna narkotika dan sering menonton film porno melalui ponselnya," kata Arya.
Modus yang digunakan pelaku tergolong rapi.
Awalnya, IK meminta tolong kepada korban untuk membelikan minuman.
Setelah pesanan diantar, pelaku kembali meminta NJ membelikan makanan.
"Begitu korban kembali untuk mengantarkan makanan, pelaku langsung menyeret korban secara paksa ke dalam rumah kosong tersebut dan membekap mulutnya," katanya.
Di dalam rumah kosong itu, korban sempat memberikan perlawanan sekuat tenaga untuk menyelamatkan diri.
Hal ini membuat pelaku naik pitam.
"Korban berontak. Karena korban melawan, pelaku membenturkan kepala korban berulang kali ke lantai dan tembok hingga tak berdaya," katanya.
Kini, IK harus mempertanggungjawabkan perbuatan tidak manusiawinya di balik jeruji besi ruang tahanan Satreskrim Polrestabes Makassar.
Polisi memastikan akan menerapkan pasal berlapis dengan ancaman hukuman terberat.
"Kami menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 KUHP (Catatan: disesuaikan dengan penomoran KUHP yang logis untuk pembunuhan berencana, atau subsider pasal pembunuhan biasa). Ancaman hukuman maksimal adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup, serta minimal 20 tahun penjara," kata Kapolrestabes Makassar.
(*)
# pembunuhan # makassar # siswa sd # rudapaksa