Upaya Optimalisasi Teras Malioboro, Pedagang Usulkan Fasilitas Shuttle dan Sterilisasi Pedagang Liar
Muhammad Fatoni May 28, 2026 04:14 PM

 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Upaya mengoptimalkan Teras Malioboro sebagai ikon baru wisata belanja dan pusat perputaran ekonomi kerakyatan terus digenjot oleh Pemda DIY. 

Melalui kolaborasi dan evaluasi bersama perwakilan pedagang, muncul dorongan kuat untuk segera menata infrastruktur parkir, menyediakan fasilitas shuttle terintegrasi, serta menertibkan pedagang liar di sepanjang jalur utama dan jalan sirip Malioboro.

Langkah sinergis tersebut dimatangkan dalam Ruang Diskusi Publik yang digelar di Teras Malioboro beberaa waktu lalu, yang kini mulai diakselerasi sebagai tindak lanjut penataan kawasan.

Pertemuan strategis yang dibuka oleh Kepala BLUT KUMKM DIY, Wisnu Hermawan, ini menjadi wadah penyelarasan langkah antara pemangku kebijakan dan pelaku usaha.

Diskusi ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti.

Turut hadir mendampingi adalah Asisten Bidang Administrasi Umum, Asisten Sekda Bidang Perekonomian & Pembangunan Setda DIY, serta jajaran kepala dinas lintas sektor yang meliputi Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY, Kepala Dinas Kebudayaan DIY, dan Kepala Dinas Perhubungan DIY.

Aksesibilitas dan Fasilitas Pengunjung

Diskusi lintas sektoral tersebut secara khusus menyoroti arah penataan kawasan demi kenyamanan wisatawan sekaligus menjaga stabilitas niaga para tenant (penyewa).

Dalam forum tersebut, Pemda DIY menyerap berbagai aspirasi, masukan, dan tantangan riil yang dihadapi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di lapangan.

Salah satu fokus utama adalah aksesibilitas dan kenyamanan wisatawan.

Para perwakilan tenant mengusulkan agar pemerintah segera menyediakan area parkir yang lebih memadai dan berjarak lebih dekat dengan lokasi Teras Malioboro.

Sebagai solusi konkret, pedagang juga mendorong pengadaan fasilitas shuttle pterintegrasi.

Fasilitas ini diharapkan mampu menghubungkan kantong-kantong parkir bus luar kota langsung menuju kawasan Teras Malioboro, sehingga memudahkan mobilitas langkah pengunjung untuk berbelanja.

Baca juga: Draf Revisi Perda KTR: Merokok di Kawasan Malioboro Bakal Kena Denda Langsung 

Penertiban Tata Ruang

Di samping pembenahan infrastruktur penunjang, penegakan ketertiban tata ruang dan estetika kawasan menjadi komitmen bersama yang sangat ditekankan.

Para tenant secara tegas mengajak pemerintah untuk mengoptimalkan penertiban sesuai komitmen yang telah disepakati pada awal masa relokasi.

Fokus utama penertiban ini adalah sterilisasi jalur utama Jalan Malioboro, serta jalan-jalan sirip (gang penghubung) dari aktivitas pedagang liar.

Langkah strategis ini dinilai krusial untuk menjaga iklim usaha yang adil bagi para pedagang yang telah mematuhi aturan relokasi.

Langkah pembenahan dari hulu ke hilir ini mendapat dukungan penuh dari lintas sektoral Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pembina pelaku usaha.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY, Agus Mulyono, menegaskan pentingnya sinergi dua arah antara pemerintah dan pelaku usaha.

"Keberhasilan penataan dan kemajuan Teras Malioboro membutuhkan kolaborasi erat dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemda DIY, yang saat ini sangat terbantu karena telah dijembatani oleh Sekretaris Daerah. Dinas Koperasi dan UKM sendiri berfokus pada pembinaan dan memberikan pelayanan kepada para tenant. Di sisi lain, para tenant Teras Malioboro juga harus mengimbangi langkah ini dengan menjaga kualitas serta terus berdiskusi mengenai strategi kedepan," ujar Agus Mulyono.

Menyambut dinamika dan harapan tersebut, Sekda DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti menegaskan komitmen penuh pemerintah untuk terus menghadirkan kenyamanan bagi seluruh pihak, baik bagi tenant maupun wisatawan.

Pemda DIY menyadari bahwa setiap kebijakan penataan kawasan—termasuk relokasi dan penertiban—memerlukan proses adaptasi panjang dan rentan memicu pro dan kontra di tengah masyarakat.

Oleh karena itu, Pemda DIY berjanji akan terus merangkul seluruh elemen, meminimalisasi kendala melalui koordinasi lintas dinas yang kuat, dan menyelaraskan kebijakan yang ada.

Teras Malioboro kini bukan sekadar tempat berniaga, melainkan telah bertransformasi menjadi simbol perjuangan dan daya tahan ekonomi kerakyatan warga Yogyakarta.

Melalui lahirnya kebijakan yang inklusif dan solutif dari diskusi publik ini, penataan kawasan diharapkan dapat terus selaras dengan kesejahteraan para pelaku UMKM. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.