RPH Palangka Raya Layani 158 Hewan Kurban, Daging Dijamin Halal dan Higienis
Sri Mariati May 28, 2026 05:19 PM

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Memasuki hari kedua Iduladha 1447 Hijriah, antusiasme masyarakat memanfaatkan layanan penyembelihan hewan kurban di UPTD Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Palangka Raya cukup tinggi.

Rumah Potong Hewan (RPH) milik Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan atau DPKP Kota Palangka Raya, diperkirakan akan melayani penyembelihan sebanyak 158 ekor hewan kurban selama empat hari pelaksanaan, hingga 30 Mei 2026.

Terletak di Jalan Sudirman, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau, RPH Kota Palangka Raya melayani kebutuhan pemotongan hewan kurban sekaligus memastikan daging yang dihasilkan higienis, sehat dan layak konsumsi bagi masyarakat.

Jumlah tersebut merupakan akumulasi hewan kurban yang telah terdaftar untuk dipotong di RPH dan masih berpotensi bertambah.

Data tersebut juga mengalami perubahan dibanding pendataan awal yang sebelumnya tercatat sebanyak 149 ekor hewan kurban.

Baca juga: Iduladha 2026 di Palangka Raya Jumlah Hewan Kurban Berkurang, Distribusi Diupayakan Lebih Efisien

Baca juga: Kejati Kalteng Sembelih 17 Hewan Kurban, Bagikan 1.000 Kupon Daging

“Jumlah ada perubahan harian. Pada hari pertama kemarin tercatat 47 ekor hewan kurban dipotong. Kemudian hari kedua meningkat menjadi 82 ekor, hari ketiga diperkirakan 12 ekor dan hari keempat 17 ekor,” kata Plt Kepala UPTD RPH Kota Palangka Raya, drh Eko Hari Yuwono, Kamis (28/5/2026).

Menurut Eko, tingginya jumlah penyembelihan menunjukkan masyarakat mulai mempercayakan pemotongan hewan kurban di RPH karena dinilai lebih aman, higienis dan sesuai syariat Islam dibanding pemotongan mandiri.

“Layanan ini kami sediakan sebagai upaya membantu masyarakat melaksanakan penyembelihan hewan kurban secara aman, higienis dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam,” ujarnya.

Selain ditangani tenaga profesional di bidang veteriner, seluruh hewan yang masuk ke RPH juga menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum penyembelihan dan pemeriksaan setelah pemotongan.

“Semua hewan yang masuk dilakukan pemeriksaan ante mortem dan post mortem untuk memastikan daging yang dihasilkan aman dikonsumsi masyarakat,” katanya.

Ia menjelaskan, pemeriksaan tersebut penting dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan hewan kurban sekaligus mencegah daging yang tidak layak konsumsi beredar di masyarakat.

Tak hanya itu, proses penyembelihan di RPH juga dilakukan sesuai prosedur kesehatan hewan, standar keamanan pangan dan ketentuan syariat Islam.

Eko menambahkan, RPH Kota Palangka Raya juga telah memiliki sertifikasi halal dan Nomor Kontrol Veteriner (NKV), sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kualitas dan proses penyembelihan hewan kurban.

“Dengan fasilitas yang sudah tersertifikasi halal dan memiliki NKV, masyarakat tidak perlu ragu. Seluruh proses pemotongan dilakukan sesuai ketentuan, mulai dari pemeriksaan kesehatan hewan hingga proses distribusi daging,” jelasnya.

Menurut Eko, keberadaan RPH menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin memastikan proses penyembelihan hewan kurban berjalan sesuai syariat sekaligus memenuhi standar kesehatan hewan dan keamanan pangan.

Melalui layanan tersebut, DPKP Kota Palangka Raya berharap masyarakat semakin terbantu dalam pelaksanaan ibadah kurban sekaligus memastikan daging yang dibagikan kepada masyarakat aman, sehat dan halal.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.