LUBUK BESAR, BABEL NEWS - Kepolisian Resor Bangka Tengah membongkar praktik pengangkutan hasil tambang berupa pasir timah tanpa izin yang diduga dilakukan secara terorganisir di wilayah Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah.
Kasus ini berhasil diungkap setelah Unit Tipidter Satreskrim Polres Bangka Tengah bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat, terkait adanya aktivitas pengangkutan hasil tambang ilegal dari kawasan Kolong Batang Raya, Desa Lubuk Besar.
Dari hasil penyelidikan di lapangan pada Sabtu (23/5) sekitar pukul 22.35 WIB, tim mendapati seorang pria berinisial A melintas menggunakan sepeda motor sambil membawa karung berisi hasil tambang diduga pasir timah. Usai dilakukan pemeriksaan, pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen maupun izin resmi terkait pengangkutan hasil tambang tersebut.
Petugas kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Bangka Tengah guna pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan fakta bahwa aktivitas tersebut bukan dilakukan secara perorangan, melainkan sudah tersusun dan berjalan rutin selama kurang lebih dua bulan.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan dua orang lainnya berinisial R dan K yang diduga memiliki peran dalam aktivitas tersebut. Saat ini, tiga orang pria telah diamankan tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Bangka Tengah, AKBP I Gede Nyoman Bratasena mengatakan, pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Bangka Tengah dalam menindak praktik tambang ilegal beserta jalur distribusi hasil tambangnya.
"Begitu menerima laporan masyarakat, personel langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan, aktivitas ini dilakukan secara terorganisir dengan pola pengambilan fee dari para penambang ilegal yang beroperasi di lokasi tersebut," ujar I Gede Nyoman Bratasena, Selasa (26/5).
Berdasarkan hasil penyidikan, pasir timah yang diangkut para tersangka diketahui berasal dari sistem fee yang dipungut dari aktivitas tambang ilegal di kawasan Kolong Batang Raya. "Saat ini ketiga tersangka telah dilakukan penahanan dan masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Bangka Tengah," sebutnya. (w4)