Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhamad Rifky Juliana
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Polemik aset antara Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang kembali mencuat setelah muncul narasi “anak durhaka kepada ibu” dalam perdebatan penyerahan aset daerah.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman meminta seluruh pihak tidak membawa persoalan aset ke dalam narasi emosional maupun sindiran politik.
Menurutnya, sengketa aset merupakan persoalan pemerintahan yang harus diselesaikan berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku, bukan dikaitkan dengan hubungan emosional antara anak dan ibu.
Baca juga: Sengketa 10 Aset Pemkot dan Pemkab Serang Dibawa ke DPOD Kemendagri
"Kalau melihat persoalan aset bukan perihal ibu dengan anak. Kalau diibaratkan seperti itu, benar anak tidak boleh ngelunjak kepada ibu. Tapi ini persoalan pemerintahan yang sudah diatur oleh peraturan perundang-undangan terkait aset," kata Muji, Kamis (28/5/2026).
Ia menilai polemik aset sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme hukum dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah pusat agar tidak semakin menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
"Oleh karena itu, saya melihat konteks ini harus dilihat dari peraturan perundang-undangan untuk mematuhi aturan tersebut," ujarnya.
Ia memastikan DPRD Kota Serang mendukung proses penyerahan aset yang berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.
"Ya kita serahkan sesuai peraturan perundang-undangan. Tentunya semua akan mengikuti," tegas Muji.
Hingga saat ini, persoalan aset antara Pemkot Serang dan Pemkab Serang masih belum menemukan titik terang.
Polemik tersebut kembali menjadi perhatian publik usai munculnya sindiran soal hubungan anak durhaka terhadap ibu dalam konteks penyerahan aset daerah.