Ketua DPRD Kota Serang Singgung Persoalan Aset Bukan Hubungan Anak dan Ibu
Abdul Rosid May 28, 2026 07:07 PM

‎Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhamad Rifky Juliana 

‎TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Polemik aset antara Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang kembali mencuat setelah muncul narasi “anak durhaka kepada ibu” dalam perdebatan penyerahan aset daerah.

‎Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman meminta seluruh pihak tidak membawa persoalan aset ke dalam narasi emosional maupun sindiran politik.

‎Menurutnya, sengketa aset merupakan persoalan pemerintahan yang harus diselesaikan berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku, bukan dikaitkan dengan hubungan emosional antara anak dan ibu.

Baca juga: Sengketa 10 Aset Pemkot dan Pemkab Serang Dibawa ke DPOD Kemendagri‎

‎"Kalau melihat persoalan aset bukan perihal ibu dengan anak. Kalau diibaratkan seperti itu, benar anak tidak boleh ngelunjak kepada ibu. Tapi ini persoalan pemerintahan yang sudah diatur oleh peraturan perundang-undangan terkait aset," kata Muji, Kamis (28/5/2026).

‎Ia menilai polemik aset sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme hukum dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah pusat agar tidak semakin menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

‎"Oleh karena itu, saya melihat konteks ini harus dilihat dari peraturan perundang-undangan untuk mematuhi aturan tersebut," ujarnya.

‎Ia memastikan DPRD Kota Serang mendukung proses penyerahan aset yang berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.

‎"Ya kita serahkan sesuai peraturan perundang-undangan. Tentunya semua akan mengikuti," tegas Muji.

‎Hingga saat ini, persoalan aset antara Pemkot Serang dan Pemkab Serang masih belum menemukan titik terang. 

‎Polemik tersebut kembali menjadi perhatian publik usai munculnya sindiran soal hubungan anak durhaka terhadap ibu dalam konteks penyerahan aset daerah.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.