- DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) menanggapi klarifikasi pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda terkait pelaporan terhadap dirinya.
Menurut Sekjen DPP IKM klarifikasi yang disampaikan Abu Janda justru memperlihatkan kejumawaan dan mengalihkan isu ke persoalan intoleransi.
Adapun sebelumnya Abu Janda dilaporkan oleh IKM terkait dugaan penyebaran ujaran kebencian berbasis SARA.
Menurut pelapor, Abu Janda telah menghina masyarakat Sumatera Barat (Sumbar) dalam pernyataannya yang membahas intoleransi.
Dalam pernyataannya Abu Janda mengatakan bahwa umat muslim di wilayah Jabar dan Sumbar keras.
Ia kemudian secara retoris mengaku bingung mengapa daerah berakhiran ar banyak orang barbar.
Beberapa saat setelah ia dilaporkan, Abu Janda membantah dirinya telah menghina masyarakat Sumatera Barat (Sumbar) dengan sebutan "bar-bar".
Abu Janda menduga dasar laporan yang dibuat hanya lantaran tidak suka terhadap dirinya semata.
Sehingga apapun yang terucap dari mulutnya akan dianggap sebagai bentuk penghinaan.
Terkait hal itu, Sekjen DPP IKM Braditi Moulevey Rajo Mudo menilai Abu Janda mengelak soal pernyataannya yang menyebut masyarakat barbar.
"Akan tetapi malah mengalihkan persoalan ke masalah intoleransi antar umar beragama sebagai justifikasi," kata Levi pada Kamis (28/5).
Levi menyayangkan Abu Janda yang sama sekali tidak menyesali perbuatannya.
Menurut Levi Abu Janda justru mengalihkan persoalan ke masalah intoleransi antar umat beragama sebagai justifikasi.
Program: Tribunnews Update
Host: Umi Wakhidah
Editor Video: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Abdi Ryanda Shakti