TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Kantor camat di Kabupaten Kayong Utara menjadi pusat layanan administrasi masyarakat.
Mulai dari pengurusan dokumen kependudukan, perizinan, hingga pelayanan publik lainnya.
Setiap kecamatan memiliki alamat dan kontak penting yang bisa dihubungi langsung, sehingga memudahkan warga dalam mengakses layanan pemerintahan di tingkat lokal.
Dengan mengetahui alamat dan nomor telepon kantor camat, masyarakat dapat lebih cepat mengurus kebutuhan administrasi tanpa harus bingung mencari informasi.
Selain itu, jam operasional kantor camat juga mengikuti aturan standar pelayanan publik.
Yakni Senin hingga Jumat pukul 08.00–16.00 WIB.
Berikut daftar alamat dan kontak kantor Camat se-Kabupaten Kayong Utara:
• 4 Tradisi Unik Idul Adha di Kayong Utara, Nomor 3 Mirip Idul Fitri
1. Kecamatan Sukadana
Alamat: Jl. Tanjung Pura, Desa Sutera, Sukadana, Kayong Utara, Kalbar 78852
Telepon: 0895-1610-4319
Email: ppid@kayongutarakab.go.id
2. Kecamatan Simpang Hilir
Alamat: Jl. Bhayangkara, Sukadana, Kayong Utara, Kalbar 78852
Telepon: (0568) 21001 (estimasi kontak Pemkab)
3. Kecamatan Teluk Batang
Alamat: Jl. Akcaya, Desa Sutera, Sukadana, Kayong Utara
Telepon: 0857-5403-3354
• Daftar Sekolah SD, SMP dan SMA Terbaik di Kayong Utara Lengkap Fasilitas
4. Kecamatan Pulau Maya
Alamat: Jl. Tanjung Pura, Sukadana, Kayong Utara
Kontak: melalui Pemkab Kayong Utara
5. Kecamatan Seponti
Alamat: Jl. Bhayangkara, Sukadana, Kayong Utara
Telepon: (0568) 21001
6. Kecamatan Kepulauan Karimata
Alamat: Jl. Akcaya, Desa Sutera, Sukadana, Kayong Utara
Email: ppid@kayongutarakab.go.id
1. Senin–Jumat: 08.00–16.00 WIB
2. Istirahat: 12.00–13.00 WIB
3. Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional: Tutup