Dikaitkan dengan Kasus Epstein, Trump Gugat Wall Street Journal 10 Miliar Dolar AS
Febri Prasetyo May 29, 2026 02:38 AM

Jeffrey Epstein merupakan miliarder yang terjerat kasus perdagangan anak di bawah umur dan predator seksual.

Ia pun telah meninggal pada 10 Agustus 2019 saat menunggu persidanganny atas kasus dugaan perdagangan anak di bawah umur.

Kasus yang menjerat Epstein sempat menjadi sorotan dunia setelah Kementerian Kehakiman (DOJ) mempublikasikan ribuan file berupa foto hingga pesan email yang berkaitan dengan Epstein.

Kembali lagi tentang gugatan Trump, langkah hukum ini sebenarnya telah dilakukan Trump beberapa kali terhadap organisasi media massa.

Baca juga: Trump Dilaporkan Pasang Badan Bela PM Jepang Sanae Takaichi dari Xi Jinping

Mereka menegaskan kartu ulang tahun tersebut palsu. Bahkan, hal tersebut turut dibantah oleh anggota parlemen yang menyelidiki kasus yang menjerat Epstein.

“Pada saat publikasi, para tergugat dengan ceroboh mengabaikan kebenaran pernyataan-pernyataan yang memfitnah tersebut dan/atau dengan sengaja menghalangi terungkapnya kebenaran,” kata kuasa hukum Trump.

Dalam gugatan tersebut, tercantum pula pihak-pihak yang tergugat yakni pemegang saham mayoritas, Rupert Murdoch; perusahaan induk WSJ, Dow Jones; CEO WSJ, Robert Thomson; serta dua reporter WSJ, Khadeeja Safdar dan Joseph Palazzolo.

Di sisi lain, gugatan serupa pernah diajukan Trump dan berujung ditolak oleh hakim pengadilan distrik AS, Darrin P Gayles.

Baca juga: Tambah Syarat Baru Terkait Perjanjian Abraham, Trump Buat Perundingan Damai Iran Jadi Tak Menentu

Hakim menyatakan gugatan Trump tidak memenuhi standar hukum terkait 'niat jahat yang sebenarnya' untuk tokoh publik dalam kasus pencemaran nama baik, yang mensyaratkan bukti tergugat menerbitkan pernyataan yang dirinya ketahui atau seharusnya tahu adalah palsu.

Selain itu, gugatan terhadap media di AS juga pernah dilakukan Trump seperti kepada The New York Times, BBC, dan Des Moines Register.

Pemerintahan AS di bawah kepemimpinan Trump memang telah membatasi akses pers ke lembaga pemerintah dan mengancam akan menggunakan wewenang regulasi terhadap media yang kritis dan memicu tantangan hukum dari organisasi media di Negeri Paman Sam.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.