15 Santri di Ponpes Padepokan Padang Ati Pekalongan Belum Dijemput Keluarga
Rustam Aji May 30, 2026 10:07 AM

TRIBUNBANYUMAS.COM, PEKALONGAN - Sebanyak 15 santri di Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati, yang ada di Desa Simbang Kulon, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, hingga Kamis (29/5/2026) sore masih berada di lingkungan pondok, karena belum dijemput keluarga masing-masing.

Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota AKP Setiyanto, saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), serta Tim Inafis terkait kasus dugaan pencabulan santriwati, di pondok setempat, Jumat (29/5/2026).

"Informasinya, masih ada sekitar 15 santri yang menunggu jemputan karena rumahnya jauh," kata AKP Setiyanto kepada Tribunjateng.com.

Terkait aktivitas belajar mengajar di pondok pesantren, pihak kepolisian mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah masih berlangsung atau tidak.

"Garis polisi yang dipasang di area pondok akan dilepas, apabila sudah tidak lagi diperlukan untuk kepentingan penyidikan," imbuhnya.

Lalu, apabila orang tua santri yang mau mengambil barang yang masih ada di pondok pihaknya persilahkan.

Baca juga: Babak Baru Kasus Jasad Bayi di Lemari, Erwin Resmi Laporkan Kekasaih Anaknya ke Polres Tegal

"Ini olah TKP sudah selesai, silahkan jika ada orang tua santri yang mau ambil barang miliknya kami perbolehkan," ucapnya. 

Polres Pekalongan Kota memastikan, hotline dan posko pengaduan kasus pelecehan seksual di Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati tetap dibuka, meski hingga saat ini belum ada tambahan korban baru yang melapor.

Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Setiyanto, mengatakan pihaknya masih terus melakukan pendalaman terhadap terlapor dalam kasus tersebut.

Selain itu, penyidik juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang merasa menjadi korban atau mengetahui adanya dugaan tindak pelecehan seksual untuk segera melapor.

"Kami sudah membuka posko pengaduan, apabila ada masyarakat yang merasa dirugikan terkait dugaan pelecehan seksual. Silakan menghubungi hotline atau call center 110. Identitas pelapor akan kami lindungi," ujar AKP Setiyanto kepada Tribunjateng.com, Jumat (29/5/2026).

Hingga kini, jumlah korban yang telah diperiksa masih sebanyak enam orang dan belum ada penambahan pelapor baru. Meski demikian, polisi tetap mengantisipasi kemungkinan adanya korban lain yang belum berani melapor.

"Untuk saksi korban yang sudah kami periksa, ada enam orang," katanya. (Dro)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.