Oleh: Tonghari (Yaknan) - Pranata Humas IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung
TANGGAL 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila. Dalam Keppres tersebut terdapat 3 poin penting, yakni (1) penetapan tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila, (2) tanggal 1 Juni sebagai hari libur nasional, dan (3) agar seluruh komponen bangsa memperingati Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni.
Tema yang diusung dalam peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2026 adalah “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”, sebuah pernyataan tegas bahwa nilai-nilai luhur Pancasila tidak hanya relevan untuk menjaga keutuhan bangsa Indonesia, namun juga menjadi jawaban terciptanya perdamaian dunia yang abadi.
Pancasila adalah “bintang penuntun” yang telah membuktikan ketangguhannya. Di tengah dunia yang diwarnai ketidakpastian dan ancaman fragmentasi, Indonesia tetap berdiri kokoh sebagai contoh nyata bagaimana keberagaman yang terdiri atas lebih dari 17.000 pulau dan ratusan etnik dapat disatukan dalam satu ikatan kebangsaan. Pancasila adalah “jangkar moral” kita dalam menghadapi turbulensi global, mulai dari disrupsi teknologi hingga dinamika geopolitik.
Indonesia bukan hanya penonton dalam kancah dunia. Sesuai amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, kita memiliki tanggung jawab konstitusional untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Sebagai dasar negara, Pancasila memiliki peran penting dalam menjaga persatuan, keadilan, dan keberagaman di Indonesia. Pancasila menjadi pedoman dalam pembuatan undang-undang, kebijakan pemerintah, dan pelaksanaan kehidupan berbangsa dan bernegara. Seluruh lembaga negara, aparat pemerintahan, dan masyarakat diharapkan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam segala aspek kehidupan.
Pancasila juga dikenal sebagai ideologi negara Indonesia. Sebagai ideologi, Pancasila adalah serangkaian prinsip atau nilai-nilai yang menjadi landasan filosofis, moral, dan politik bagi negara Indonesia. Ideologi Pancasila berfungsi sebagai panduan dalam pembentukan kebijakan negara dan pembangunan masyarakat yang berlandaskan pada nilai-nilai kebangsaan.
Pancasila adalah fondasi dari kebijakan luar negeri kita yang bebas aktif. Nilai musyawarah dan mufakat yang kita anut adalah instrumen diplomasi yang sangat dibutuhkan dunia saat ini untuk menjembatani perbedaan dan menghentikan konflik.
Indonesia adalah negara yang sangat majemuk. Perbedaan sering kali berpotensi menimbulkan konflik apabila tidak dikelola dengan baik. Namun, Pancasila hadir sebagai perekat bangsa.
Sila-sila yang terdapat dalam Pancasila yaitu pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam sila tersebut menegaskan bahwa bangsa Indonesia harus menunjung tinggi nilai-nilai spiritual, dan saling menghormati antar umat beragama.
Sila yang kedua adalah Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, yang berarti bahwa setiap orang penting untuk melakukan penghargaan terhadap hak asasi manusia dan keadilan sosial. Sila ketiga adalah Persatuan Indonesia, pentingnya rasa persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dalam banyaknya keberagaman.
Sila keempat adalah Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan. Sila ini menekankan betapa pentingnya demokrasi untuk mencapai musyawarah untuk mufakat.
Sila kelima adalah Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, pentingnya kesejahteraan dan keadilan sosial seluruh rakyat dalam berbagai hal.
Saat ini, Pancasila menghadapi tantangan yang makin kompleks. Namun, nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dapat menjadi landasan dalam membangun toleransi, menjaga keutuhan, dan kedaulatan bangsa Indonesia.
Peran generasi muda dalam menjaga dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sangatlah penting. Melalui pendidikan dan sosialisasi, generasi muda bangsa Indonesia diharapkan dapat menerapkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila di kehidupan sehari-hari.
Lebih jauh lagi, nilai-nilai Pancasila juga relevan bagi perdamaian dunia. Prinsip kemanusiaan, keadilan sosial, dan musyawarah mencerminkan semangat hidup berdampingan secara damai. Dunia saat ini membutuhkan pendekatan yang tidak mengutamakan kekerasan atau dominasi kekuatan, melainkan dialog dan kerja sama antarbangsa. Dalam hal ini, Pancasila menawarkan pandangan bahwa perdamaian hanya dapat tercipta apabila setiap manusia diperlakukan secara adil dan bermartabat.
Menurut saya, generasi muda memiliki peran besar untuk menjaga dan mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Menghargai perbedaan pendapat, tidak mudah terprovokasi, serta membangun sikap toleran merupakan bentuk sederhana penerapan nilai Pancasila. Jika nilai-nilai tersebut terus dijaga, maka Indonesia tidak hanya menjadi bangsa yang kuat dan bersatu, tetapi juga dapat menjadi contoh bagi dunia tentang pentingnya perdamaian dan persatuan.
Pada akhirnya, Pancasila bukan sekadar hafalan lima sila, tetapi pedoman moral yang harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Dengan menjadikan Pancasila sebagai pemersatu bangsa dan dasar dalam membangun hubungan antarmanusia, Indonesia dapat terus berdiri kokoh sekaligus berkontribusi menciptakan dunia yang lebih damai.
Dalam menghadapi tantangan global saat ini, dari konflik agama hingga ketidakadilan sosial, nilai-nilai Pancasila bisa menjadi inspirasi untuk menciptakan dunia yang lebih baik. Sebuah dunia di mana perbedaan dihargai, keadilan ditegakkan, dan setiap individu merasa dihormati dan diberdayakan. Dari Indonesia untuk dunia, Pancasila adalah mercusuar harapan dan panduan menuju masa depan yang lebih damai dan adil
Mari kita teguhkan kembali komitmen kebangsaan kita. Mari kita tunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia adalah bangsa besar yang menjunjung tinggi religiositas dengan semangat persatuan dan kuat karena nilai-nilai kemanusiaannya. Selama darah Indonesia masih mengalir di tubuh kita, Pancasila akan senantiasa hidup dalam setiap denyut nadi seluruh anak bangsa di republik yang kita cintai. (*)