BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Pangkalpinang terus memperkuat edukasi kepada nasabah agar lebih waspada saat bertransaksi, terutama dalam menjaga data pribadi dan menghindari jebakan pelaku kejahatan siber.
Edukasi ini diberikan sebagai langkah antisipasi di tengah maraknya modus penipuan digital yang mengatasnamakan perbankan.
Supervisor Operasional Layanan BRI KC Pangkalpinang, Sri Halimasari, mengatakan edukasi kepada nasabah rutin dilakukan setiap hari, terutama setelah layanan transaksi selesai di teller maupun customer service.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian penting dari komitmen BRI dalam melindungi nasabah dari berbagai modus penipuan yang kini semakin beragam, mulai dari penyalahgunaan data pribadi, pencurian kode OTP, hingga tawaran pinjaman atau Kredit Usaha Rakyat (KUR) palsu di media sosial.
"Setelah pelayanan selesai, baik di teller maupun customer service, kami selalu menyisipkan edukasi kepada nasabah agar berhati-hati dalam bertransaksi. Kami mengingatkan supaya tidak memberikan data pribadi kepada siapa pun, termasuk jika ada pihak yang mengaku pegawai BRI sekalipun," kata Sri Halimasari kepada Bangkapos.com, Sabtu (30/5/2026).
Ia menegaskan, data penting seperti PIN, password, username, nomor kartu, hingga kode One Time Password (OTP) bersifat rahasia dan tidak boleh diberikan kepada pihak mana pun.
"Pegawai BRI tidak pernah meminta kode OTP atau data pribadi nasabah. Jadi kalau ada yang meminta, jangan dipercaya," ujarnya.
Selain itu, Sri juga mengingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan mengklik tautan atau link mencurigakan yang dikirim melalui pesan singkat, media sosial, maupun aplikasi percakapan.
Pasalnya, tidak sedikit kasus penipuan bermula dari link palsu yang mengarahkan korban memasukkan data rekening atau akun perbankannya.
BRI, lanjut Sri, telah menyediakan berbagai kanal komunikasi resmi yang dapat dimanfaatkan masyarakat apabila membutuhkan informasi maupun ingin menyampaikan pengaduan.
Ia menyebut, masyarakat dapat menghubungi Contact BRI di nomor 1500017, menggunakan layanan pengaduan melalui aplikasi BRImo, atau mengakses akun media sosial resmi BRI yang telah terverifikasi dengan tanda centang biru.
"Kalau ada pertanyaan atau pengaduan, lebih baik melalui BRImo karena sudah lengkap dan gratis. Semua layanan pengaduan ada di sana, sehingga lebih aman dan terpercaya," katanya.
Sri menambahkan, salah satu modus yang belakangan marak ditemukan ialah tawaran pencairan KUR BRI secara online melalui media sosial seperti TikTok dengan iming-iming proses cepat dan mudah.
Padahal, menurut dia, informasi tersebut tidak benar.
"Penyaluran KUR itu hanya melalui BRI dan pengurusannya dilakukan di unit kerja BRI. Tidak ada KUR yang disalurkan melalui TikTok atau pihak lain secara online. Kalau ingin mengajukan KUR, langsung datang saja ke kantor unit BRI terdekat," tegasnya.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pinjaman instan atau bantuan pencairan kredit dari pihak tidak dikenal yang mengatasnamakan BRI.
Sebab, pelaku penipuan kerap memanfaatkan kebutuhan ekonomi masyarakat dengan menawarkan proses mudah tanpa syarat yang jelas.
Diakuinya, BRI Pangkalpinang masih menerima laporan dari sejumlah nasabah yang menjadi korban penipuan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Karena itu, edukasi mengenai keamanan transaksi terus digencarkan, tidak hanya kepada nasabah yang datang ke kantor cabang, tetapi juga melalui berbagai kanal komunikasi resmi.
"Kami terus mengingatkan nasabah agar tetap bertransaksi melalui jalur resmi BRI, baik lewat unit kerja maupun aplikasi BRImo. Kalau ada nomor tidak dikenal yang mengaku dari BRI, jangan langsung dipercaya," ujarnya.
Sebagai informasi, BRI juga secara rutin mengampanyekan literasi keuangan dan keamanan digital melalui program edukasi kepada masyarakat guna meningkatkan kewaspadaan terhadap social engineering, phishing, hingga modus penipuan berkedok hadiah, perubahan tarif transfer, pembaruan data rekening, maupun pembukaan blokir rekening.
Masyarakat diimbau untuk selalu menerapkan prinsip "jangan klik, jangan beri, jangan percaya" terhadap tautan mencurigakan, permintaan data pribadi, maupun tawaran layanan keuangan yang tidak berasal dari kanal resmi bank.
(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)