Laporan Wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kasus pembakaran dan pengrusakan di Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (FP USK) Banda Aceh, akhirnya memasuki babak baru.
Pasalnya, penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh sudah menetapkan dua mahasiswa sebagai tersangka dalam kasus yang cukup menghebohkan tersebut.
Peristiwa yang terjadi pada Kamis (21/5/2026) dini hari itu, sempat menghebohkan lingkungan kampus.
Karena insiden ini melibatkan bentrokan antar mahasiswa yang berujung pada kerusakan fasilitas dan pembakaran gedung.
Kedua tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini berinisial WS (22), dan MAM (20).
Penetapan status hukum mereka dilakukan setelah polisi memeriksa 18 saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta menggelar perkara berdasarkan bukti yang ditemukan.
Baca juga: Kasus Bentrokan Mahasiswa dan Kebakaran di Fakultas Pertanian, Polisi Siap Ungkap Aktor Kerusuhan
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasat Reskrim, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono menegaskan, bahwa WS berperan sebagai koordinator lapangan saat aksi berlangsung.
Sementara MAM terlibat langsung dalam penyerangan dan pengrusakan.
Dalam proses penyidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti (BB) penting.
BB yang disita antara lain:
Baca juga: Periksa 15 Saksi Kasus Terbakarnya Gedung Fakultas Pertanian USK, Polisi Temukan BB Diduga Bom
Sementara itu, penyidik Polresta Banda Aceh berencana memeriksa tambahan 18 saksi, sehingga total saksi yang diperiksa bisa mencapai 36 orang.
Kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam KUHP terkait pengrusakan dan pembakaran.
Seperti diketahui, konflik ini diduga berawal dari demonstrasi mahasiswa di Kantor Gubernur Aceh pada 18 Mei 2026.
Mahasiswa Fakultas Pertanian (FP) yang ikut aksi disebut mengajak mahasiswa Fakultas Teknik (FT) bergabung, namun tidak direspons.
Ketegangan berlanjut ketika mahasiswa Pertanian kembali ke kampus dan diduga menerobos sekretariat BEM USK.
Praktis hal ini memicu keributan yang menyebabkan seorang mahasiswa Teknik terluka.
Baca juga: Begini Kronologi Kericuhan Mahasiswa FP dan FT USK Berujung Pembakaran Kampus Pertanian
Meski sempat ada mediasi internal kampus, bentrokan kembali pecah pada 21 Mei dini hari.
Sekitar pukul 00.20 WIB, mahasiswa Pertanian diduga menyerang Fakultas Teknik, mengakibatkan dua mahasiswa luka ringan dan kaca gedung pecah.
Sebagai balasan, ratusan mahasiswa Teknik menyerang Fakultas Pertanian sekitar pukul 04.00 WIB, dengan pelemparan batu dan bom molotov, hingga menyebabkan kerusakan serius pada gedung dan laboratorium.
Kasat Reskrim menegaskan, bahwa keributan ini murni konflik internal antarmahasiswa USK, tidak melibatkan perguruan tinggi lain.
Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan bukti kuat dan keterangan saksi.
Baca juga: Motornya Hangus Dibakar Massa, Kini 2 Security Fakultas Pertanian USK Dapat yang Baru
Kasus ini menjadi perhatian serius karena menunjukkan eskalasi konflik mahasiswa yang berujung pada tindak pidana, serta menimbulkan kerugian besar bagi kampus.(*)