SURYA.co.id, SURABAYA - Warga di Jalan Blauran, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya, dihebohkan dengan penemuan jenazah, Sabtu (30/5/2026) sekira pukul 09.45 WIB.
Usai menerima laporan dari masyarakat, petugas gabungan mendatangi lokasi kejadian, di depan ruko nomor 41.
Petugas membuka paksa pintu ruko, dengan menggunakan linggis lantaran dalam posisi terkunci.
Kapolsek Genteng, Kompol Grandika Indera Waspada, menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi dari Ketua RW, penemuan berawal dari warga sekitar, yang mencium bau busuk menyengat, sekitar jam 09.15 WIB.
“Setelah itu menghubungi kelurahan, kurang lebih 15 menit pihak kelurahan datang dan langsung melaporkan ke Polsek Genteng dan diteruskan ke Inafis Polrestabes Surabaya,” jelasnya.
Setelah pintu berhasil dibuka, kondisi jasad ditemukan dalam keadaan mengenaskan.
Tim selanjutnya melaksanakan Olah TKP.Hasilnya korban diketahui inisial CW, seorang laki laki berusia 72 tahun warga setempat.
“Korban ditemukan terlentang di atas kasur di kamar dalam kondisi mengeluarkan bau tidak sedap. Pintu ruko dalam kondisi terkunci dari dalam.Kondisi TKP terkunci terslot dari dalam dan gembok yang menyangkut namun tidak mengunci,” terangnya.
Baca juga: Rekaman CCTV Viral di Medsos, Rumah Warga Wonokusumo Wetan Surabaya Disatroni Maling
“Ditemukan makanan sisa ataupun baru yang belum sempat dimakan oleh korban, kemudian obat-obat milik korban, serta kwitansi rawat jalan atas nama korban, hingga alat komunikasi, maupun beberapa kunci di dalam,” imbuhnya.
Hasil pemeriksaan juga memastikan tidak ditemukan tanda tanda kekerasan pada tubuh korban.
Dari pengakuan keluarga, korban meninggal dikarenakan memiliki riwayat sakit luka nyeri atau kram pada lambung dan usus
“Korban meninggal kurang lebih 6 hari di lihat dari korban terakhir kontrol tertanggal 24 Mei 2026 dan korban di temukan tidak bernyawa tanggal 30 Mei 2026,” urainya.
Berdasarkan keterangan saksi bahwa korban tinggal sendirian di ruko Jalan Blauran Nomor 41 Surabaya.
Serta mengidap penyakit kurang lebih beberapa tahun ke belakang.
“Meski tidak ditemukan tanda-tanda kekerasaan pada tubuh korban, namun untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban harus dilakukan visum luar dan visum dalam Autopsi di kamar mayat RSUD Dr Soetomo Surabaya,” tandasnya.