Pertama di Kota Malang, Muhammadiyah Sembelih Hewan Dam Jemaah Haji Tamattu' di Tanah Air
Sarah Elnyora Rumaropen May 30, 2026 05:35 PM

SURYAMALANG.COM, KOTA MALANG - Saat para jemaah menuntaskan lempar jumrah dan menapaki penghujung hari-hari tasyrik di Tanah Suci, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Malang mengubah amanah DAM menjadi keberkahan bagi sesama melalui hewan kurban.

DAM adalah istilah tebusan yang wajib dibayarkan oleh jemaah saat menunaikan ibadah haji atau umrah. 

Tebusan ini dikenakan, karena jemaah memilih jenis ibadah haji tertentu yakni Haji Tamattu’ atau Qiran.

Hal itu seperti yang disampaikan Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Malang, Andyk Asmoro.

Andyk menjelaskan, sebanyak 82 jemaah haji yang berangkat dari KBIHU RSI Aisyiyah Kota Malang melaksanakan Haji Tamattu’.

Terobosan pelaksanaan DAM di dalam negeri ini menjadi yang pertama kalinya dilakukan di Kota Malang, sekaligus bagian dari program baru di Indonesia.

Efisiensi dan Multiplier Effect

Penyembelihan hewan kurban dilaksanakan di Kompleks Muhammadiyah Islamic Center Manarul Islam Kota Malang, Sabtu (30/5/2026).

Lebih jauh, Andyk menjelaskan kegiatan tersebut menjadi bagian dari implementasi kebijakan baru pemerintah yang memperbolehkan penyembelihan DAM jemaah haji Indonesia dilakukan di tanah air.

“DAM itu bagian dari syariat yang harus dilakukan oleh jemaah haji yang mengambil jenis Haji Tamattu. Memang sebagian besar jemaah haji Indonesia mengambil jenis haji tersebut,” kata Andyk, Sabtu (30/5/2026).

Andyk menjelaskan, Haji Tamattu dilakukan dengan cara menjalankan ibadah umrah terlebih dahulu, kemudian melepas ihram, sebelum kembali mengenakan ihram untuk melaksanakan rangkaian ibadah haji pada 8 Zulhijah.

Baca juga: Menengok Ibadah Haji Wali Kota Batu, Tanpa Perlakuan Khusus, Justru Jadi Pelayan bagi Jemaah Lain

“Karena melakukan umrah dan haji dalam satu musim, maka ada kewajiban DAM yang harus ditunaikan,” ujarnya.

Tahun ini, PDM Kota Malang menyembelih 11 ekor sapi dan lima ekor kambing sebagai DAM bagi 82 jemaah haji asal Kota Malang yang saat ini masih berada di Tanah Suci.

“Mereka masih di sana, masih berada di Mina. Sementara DAM-nya dilaksanakan di sini,” katanya.

Menurut Andyk, pelaksanaan DAM di Indonesia merupakan kebijakan baru yang untuk pertama kalinya diterapkan bagi jemaah haji Indonesia. Sebelumnya, seluruh penyembelihan hewan DAM dilakukan di Arab Saudi.

“Sesuai regulasi pemerintah, ini pertama kali pemotongan hewan DAM jemaah haji Indonesia dilaksanakan di tanah air,” ujarnya.

Andyk menjelaskan, selama ini hewan DAM memang dipotong di Tanah Suci, namun daging hasil penyembelihan tidak seluruhnya dikonsumsi masyarakat Arab Saudi.

Baca juga: Pansel Belum Serahkan 3 Nama Calon Sekda Terbaik ke Wali Kota Batu, Tunggu Nurochman Pulang Haji?

Sebagian besar daging tersebut justru didistribusikan ke berbagai negara lain karena tingkat kesejahteraan masyarakat Arab Saudi sudah relatif makmur.

“Selama ini setelah dipotong, oleh Kerajaan Arab Saudi dagingnya banyak disalurkan ke luar Arab Saudi, termasuk ke Indonesia, Palestina, dan negara-negara Afrika,” katanya.

Andyk menilai, kebijakan penyembelihan DAM di Indonesia memberikan sejumlah manfaat, salah satunya efisiensi biaya bagi jemaah maupun pemerintah.

Selain itu, hewan yang digunakan untuk DAM juga berasal dari peternak Indonesia, sehingga manfaat ekonominya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dalam negeri.

“Esensinya pemerintah menjadi lebih hemat karena pemotongan dilakukan di tanah air,” ujarnya.

Akomodasi Syariat Majelis Tarjih

Meski demikian, Andyk mengakui kebijakan tersebut masih memunculkan perbedaan pandangan di kalangan sebagian ulama.

Menurut Andyk, ada pihak yang masih mempertanyakan keabsahan penyembelihan DAM di luar wilayah Tanah Suci.

“Memang mungkin masih ada ulama yang belum bisa menerima regulasi pemerintah tersebut,” katanya.

Namun Muhammadiyah melalui keputusan dan pandangan Majelis Tarjih dan Tajdid, menilai kebijakan pemerintah masih dapat diakomodasi dalam koridor syariat Islam.

“Melalui kebijakan Muhammadiyah dan Majelis Tarjih dan Tajdid, regulasi pemerintah itu bisa diakomodasi sehingga kami melaksanakan kegiatan ini,” ujar Andyk.

Baca juga: Klarifikasi KBIH Lamongan Bantah Jual Beli Kuota Haji Buntut Jemaah Gagal Berangkat Meski Lunas

Andyk menyebut, pelaksanaan penyembelihan DAM tahun ini menjadi momentum bersejarah karena merupakan yang pertama kali dilakukan di Kota Malang sejak kebijakan tersebut diterapkan.

“Kami melaksanakan ini untuk pertama kalinya di Kota Malang,” katanya.

Melalui pelaksanaan DAM di tanah air, PDM Muhammadiyah Kota Malang berharap manfaat ibadah haji tidak hanya dirasakan jemaah yang berada di Tanah Suci, tetapi juga mampu memberikan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat Indonesia, khususnya para peternak dan penerima manfaat daging kurban.

“Daging kami salurkan ke kantong-kantong kemiskinan masyarakat Malang Raya,” imbuhnya. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.