TRIBUNTRENDS.COM - Di tengah tingginya antusiasme masyarakat untuk terlibat dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), muncul berbagai praktik yang justru meresahkan.
Sejumlah oknum diduga memanfaatkan momentum tersebut dengan menjanjikan kemudahan memperoleh lokasi pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG melalui jalur belakang, bahkan meminta sejumlah uang kepada calon mitra.
Menanggapi maraknya dugaan praktik percaloan dan jual beli titik lokasi SPPG di berbagai daerah, Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menegaskan bahwa seluruh proses pengajuan dan verifikasi dilakukan secara resmi, transparan, dan tidak melibatkan pihak ketiga.
Baca juga: Kasus Penipuan Titik SPPG Palsu Terungkap, Nama Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Dicatut Pelaku
Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, menegaskan bahwa lembaganya tidak pernah menunjuk siapa pun untuk menjadi perantara dalam proses penentuan lokasi maupun persetujuan operasional SPPG.
"BGN tidak pernah menunjuk perantara, calo, ataupun pihak mana pun yang dapat menjamin seseorang memperoleh titik lokasi SPPG dengan cara membayar sejumlah uang," tutur Sony dalam keterangan pers, Sabtu (30/5/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang beredar di masyarakat sekaligus memperingatkan calon mitra agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengaku memiliki akses khusus ke program pemerintah tersebut.
Selain membantah adanya perantara resmi, BGN juga memastikan bahwa seluruh proses pengajuan pendirian dapur MBG tidak dikenakan biaya dalam bentuk apa pun.
Menurut Sony, masyarakat tidak perlu mengeluarkan uang kepada siapa saja untuk mendapatkan kesempatan menjadi mitra program MBG. Seluruh tahapan dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.
"Seluruh proses pengajuan dan verifikasi SPPG yang sah tidak pernah dipungut biaya oleh Badan Gizi Nasional," tegasnya.
Penegasan ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai tawaran yang menjanjikan percepatan persetujuan maupun jaminan operasional dapur dengan syarat pembayaran sejumlah uang.
BGN mengungkapkan bahwa sejak awal pelaksanaan program MBG, pihaknya telah berulang kali mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengaku dapat mengatur atau mempercepat proses pendirian SPPG.
Menurut Sony, tidak ada jalur khusus ataupun mekanisme rahasia untuk memperoleh persetujuan dari BGN. Semua proses harus mengikuti prosedur yang berlaku dan melalui tahapan verifikasi resmi.
Baca juga: Nasib Gizi Anak Sekolah, BGN Pangkas Distribusi MBG Jadi 5 Hari Demi Efisiensi Anggaran Negara
Ia menegaskan bahwa masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika ada pihak yang mengklaim mampu menjamin lokasi dapur, menjanjikan operasional cepat, atau meminta sejumlah uang atas nama program MBG.
"Seluruh informasi resmi terkait pembangunan SPPG, termasuk persyaratan teknis, standar bangunan, kapasitas dapur, hingga tata letak fasilitas dapat diakses secara terbuka melalui kanal resmi pemerintah," ucap Sony.
Dengan demikian, calon mitra tidak perlu bergantung pada pihak luar karena seluruh informasi telah tersedia secara terbuka dan dapat diakses langsung melalui saluran resmi pemerintah.
Pernyataan tegas dari BGN ini muncul setelah mencuatnya dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang mengatasnamakan pembangunan SPPG di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang merasa dirugikan setelah dijanjikan pembangunan serta pengoperasian dapur MBG. Dalam praktiknya, pelaku diduga menawarkan titik lokasi SPPG lengkap dengan janji pembangunan fasilitas dapur hingga siap beroperasi.
Korban kemudian diminta menyerahkan sejumlah uang dengan iming-iming memperoleh lokasi strategis dan kesempatan menjadi bagian dari program MBG.
Namun setelah dana diserahkan, janji yang diberikan tidak pernah terwujud. Pembangunan yang dijanjikan tak kunjung berjalan, sementara uang yang telah diberikan korban juga tidak kembali.
Kasus tersebut menjadi salah satu contoh bagaimana tingginya minat masyarakat terhadap program MBG dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan pribadi.
Baca juga: Mafia Titik SPPG Berkedok Yayasan Terbongkar, BGN: Pendaftaran Dapur MBG Hanya Lewat Portal Resmi
Melalui pernyataan resminya, BGN berharap masyarakat semakin memahami bahwa tidak ada mekanisme jual beli titik lokasi maupun biaya administrasi dalam pengajuan SPPG.
Lembaga tersebut juga mengingatkan bahwa seluruh informasi mengenai program MBG hanya berasal dari kanal resmi pemerintah dan bukan dari individu maupun kelompok tertentu yang mengaku memiliki kedekatan dengan pejabat atau institusi terkait.
Dengan semakin banyaknya laporan dugaan penipuan yang mengatasnamakan program MBG, masyarakat diimbau untuk selalu melakukan verifikasi informasi dan segera melaporkan apabila menemukan praktik mencurigakan yang berpotensi merugikan calon mitra maupun masyarakat luas.
***
(TribunTrends/Kompas)