- Sutradara film dokumenter Pesta Babi, Dandhy Dwi Laksono merespons pelaporan polisi yang dilayangkan Mama Yasinta atau Mama Sinta, atas film tersebut.
Padahal Mama Sinta sedianya termasuk di antara tokoh yang ada di dokumenter Pesta Babi.
Dalam keterangannya Sabtu (30/5/2026), Dandhy Laksono menegaskan bahwa setiap orang berhak tahu soal masalah yang ada di tanah Papua.
Terutama yang tersaji dalam film Pesta Babi.
Ia pun menghormati pilihan Mama Sinta untuk membuat pelaporan.
"Kami hormati pilihan Mama Yasinta. Sebagaimana kami menghormati hak setiap orang untuk tahu apa yang sebenarnya sedang terjadi di Papua," ucap Dandhy dalam keterangannya kepada Kompas.com, Sabtu (30/5/2026).
Dandhy Laksono turut menyindir keras pihak-pihak yang tiba-tiba memfasilitasi pelaporan ke Jakarta.
Padahal sebelumnya, tak pernah ada yang hadir untuk masyarakat adat.
Termasuk Mama Sinta untuk membantunya menghadapi masalah perampasan lahan.
"Waktu tanah ulayatnya diambil tanpa izin, mereka tak datang menjemput dan mengantarnya ke Jakarta untuk lapor polisi," tegas Dandhy.
Dandhy juga menegaskan bahwa pembuat film sama sekali tidak berniat menyudutkan Mama Sinta atas laporannya ke Polda Metro Jaya.
Tim kolaborasi justru meminta agar masyarakat luas tidak memberikan stigma negatif atau menyebarkan kebencian kepada Mama Sinta atas keputusan yang diambilnya.
Dandhy menegaskan saat ini tim produsi tak bisa berkomunikasi dengan Mama Sinta.
Renggangnya komunikasi berlangsung sejak Film Pesta Babi dirilis.
Seperti diketahui, Mama Sinta melaporkan Ketua LBH Merauke, Johnny Teddy Wakum, ke Polda Metro Jaya, Jumat (29/5/2026).
Johnny diketahui berperan sebagai penanggung jawab dalam peluncuran film berjudul Pesta Babi.
Mama Sinta mengaku bahwa film Pesta Babi yang melibatkan dirinya diputar dan dipublikan tanpa izin.
Ia pun mengaku kecewa karena dirinya dijadikan objek yang ditampilkan ke publik tanpa izin padanya.