Turis Asal Jerman Jadi Korban Jambret di Surabaya, Pelaku Dilumpuhkan dengan Timah Panas
Samsul Arifin May 31, 2026 02:33 PM

 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Niat berwisata dan menikmati suasana Kota Surabaya berujung pengalaman tidak menyenangkan bagi seorang warga negara asing (WNA) asal Jerman berinisial NVG (36). 

Wanita berusia 36 tahun tersebut mengalami penjambretan.

Smartphone miliknya Iphone 13 Pro, dirampas oleh Orang Tak Dikenal ketika sedang berwisata, menikmati suasana Kota Pahlawan.

Terjadi Saat Korban Sedang Video Call

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo, mengatakan, kejadian tersebut dirasakan korban pada Minggu (3/5/2026), di Kawasan Kota Lama Surabaya.

“Korban di Jalan Karet mengeluarkan Smartphone miliknya, untuk video call pacarnya, sambil jalan kaki bersama temannya dan seorang pemandu,” ujar AKP M Prasetyo, Minggu (31/5/2026).

Baca juga: Rumah Makan Pagi Sore Tuduh Rombongan Turis Tak Bayar Rp 900 Ribu, Kini Minta Maaf karena Salah

Pada saat menghubungi pacarnya, korban dikejutkan kedatangan pengendara sepeda motor, kemudian mendekati dari arah belakang, dan langsung merebut Smartphone korban, hingga terjatuh serta luka luka.

Wajah Pelaku Terekam Kamera Ponsel

“Kondisi handphone masih menyala dan mengarah ke wajah pelaku.Pacar korban sempat merekam layar handphone yang saat itu mengarah ke wajah tersangka,” bebernya.

Usai menerima laporan dari korban, Tim Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, menyelidiki dan menggerebek rumah tersangka, yang diketahui inisial KRHS (26), warga Jalan Bumiarjo, Surabaya.

“Pelaku berhasil kami amankan di rumahnya. Pelaku sempat melawan ketika dibawa petugas, sehingga terpaksa diberi tindakan tegas terukur,” tegasnya.

Baca juga: Izin Tak Lengkap, Penginapan Pantai Wediawu Malang Dilarang Beroperasi Pasca Insiden Turis Surabaya

Atas perbuatan tersangka, polisi menerapkan Pasal 479 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

Pihaknya siap menindak tegas pelaku kejahatan yang nekat beraksi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak. 

"URC Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berkomitmen memberi rasa aman pada warga maupun wisatawan yang berkunjung ke Surabaya," tandasnya. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.