BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Sebanyak 13 warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Buddha di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang menerima remisi khusus Hari Raya Waisak Tahun 2026, Minggu (31/5/2026).
Pemberian remisi tersebut dilaksanakan secara serentak di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia sebagai bentuk pemenuhan hak warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Novriadi, mengatakan kegiatan tersebut diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang pemberian remisi khusus Hari Raya Waisak.
"Kegiatan ini juga terdapat pembacaan surat keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang pemberian remisi khusus Hari Raya Waisak Tahun 2026," ujar Novriadi.
Selanjutnya, penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi dilakukan secara simbolis oleh Kepala Lapas bersama Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kepala Sub Seksi Registrasi kepada warga binaan penerima remisi.
"Selamat kepada warga binaan yang memperoleh remisi Waisak, remisi ini menjadi sarana motivasi agar warga binaan terus memperbaiki diri dan mendukung tujuan pemasyarakatan, yaitu reintegrasi sosial," tuturnya.
Berdasarkan data, dari total 16 warga binaan beragama Buddha, sebanyak 13 orang dinyatakan memenuhi syarat untuk menerima remisi, sementara tiga orang lainnya belum memenuhi ketentuan administratif dan substantif.
Seluruh penerima mendapatkan Remisi Khusus I (RK-I), dengan rincian 10 orang memperoleh remisi 1 bulan dan tiga orang memperoleh remisi 1 bulan 15 hari.
Novriadi menegaskan pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan bagian dari proses pembinaan yang berkelanjutan.
"Remisi ini menjadi wujud apresiasi negara, kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik. Kami berharap hal ini dapat menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri, serta mengikuti seluruh program pembinaan dengan sungguh-sungguh," jelasnya.
Sementara itu pihaknya mengungkapkan momen ini tidak hanya menjadi bentuk apresiasi, tetapi juga menjadi titik awal bagi warga binaan untuk terus meningkatkan kualitas diri selama menjalani masa pembinaan.
"Kami juga berkomitmen dalam menghadirkan sistem pemasyarakatan yang humanis, berkeadilan, serta berorientasi pada pembinaan dan reintegrasi sosial, sehingga warga binaan dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik," bebernya. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)