SURYAMALANG.COM, KABUPATEN MALANG - Ada perkembangan tak terduga di balik perseteruan terkait rencana pembangunan Alun-alun Kepanjen, Kabupaten Malang, yang saat ini jadi pro-kontra sengit di kalangan anggota DPRD.
Yang terbaru, antarfraksi bukan lagi adu 'silat lidah', namun kini beradu data.
Seperti Zia'ul Haq, Ketua Fraksi Partai Gerindra, mengatakan, Fraksi Gerindra tak akan asal bicara karena sangat paham apa yang terjadi 'di belakang' panggung terkait rencana pembangunan alun-alun itu.
Namun, perlu diketahui, jika pembangunan alun-alun itu sudah tiga kali batal karena tempatnya selalu berubah-ubah terus.
"Kami ini bukan anggota dewan baru, yang sok tahu. Kami ini sudah tiga periode, jadi tahu semua, bagaimana ceritanya."
"Wong, saat rencana pembahasan RPJP dan RPJMD terkait alun-alun itu, saya ketua Pansusnya (tahun 2023 dulu)," tegas Zia'ul Haq, ketua Fraksi Gerindra, Minggu (31/5/2026).
Baca juga: Pro-Kontra Pembangunan Alun-Alun Kepanjen Malang, Fraksi Golkar Jadi Penentu Perseteruan AntarFraksi
Menurutnya, sesuai RPJP (Rencana Pembangunan Jangka Panjang) 2025-2029 dan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah), alun-alun itu akan dibangun di belakang pendopo Pemkab Malang, di Kepanjen.
Itu sudah tersedia lahan seluas 11 hektare (Ha) dengan dianggarkan Rp 764 miliar.
Namun, itu batal karena Pemkab Malang punya wacana lain, yakni alun-alun itu akan dibangun di depan pendopo.
Yakni, di seberang jalan, yang pintu masuknya ada di samping kantor Koramil Kepanjen, hingga membentang ke arah utara.
Itu direncanakan akan menyambung dengan Masjid Jamik, yang ada di dekat Pasar Kepanjen. Itu lokasinya cukup strategis karena lahan yang tersedia cukup luas, namun harus beli.
"Namun,, itu pun batal, karena dari pihak eksekutif (melalui Tomie Herawanto, Kepala Bapeda), minta dikembalikan ke tempat semula, yakni di belakang pendopo," ungkapnya.
Meski, Zia mengaku tahu semua terkait pembahasan di 'belakang panggung' terhadap rencana pembangunan alun-alun itu, namun tak asal ngember, apalagi sok tahu.
Namun, begitu ada wacana pemindahan alun-alun lagi, yang kini akan ke belakang Stadion Kanjuruhan, ia heran karena belum ada pembicaraan dari eksekutif, namun kok sudah ramai responsnya dari fraksi lain.
Makanya, Zia, yang juga Sekretaris DPC Gerindra itu mempertanyakan, ada apalagi itu karena sudah tiga kali batal dipindahkan tempatnya itu, kok tiba-tiba akan dipindahkan lagi, dengan tanpa ada kajian secara yuridis.
"Ya, pasti kami pertanyakan lah. Wong, dari 11 Ha, lahan yang ada di belakang pendopo itu saja, ada 4,5 Ha saja statusnya Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), termasuk pendopo itu, apalagi di belakang stadion itu."
"Ingat ya, saya ini bukan anggota dewan baru, yang tak tahu apa-apa, tapi saya ini jadi anggota dewan sudah tiga periode dan bagian dari pelaku terkait pembangunan Alun-alun Kepanjen itu," ungkapnya.
Makanya, lanjut Zia, Gerindra bukan menolaknya, namun mempertanyakan, karena RPJP yang dulu itu hingga kini masih berlaku.
Namun, kok ada wacana untuk menggeser pembangunan alun-alun, ke tempat yang 'tersembunyi' di belakang stadion itu.
Menurutnya, Apa urgensinya buat kepentingan rakyat di tengah efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Itu butuh kajian, mulai dampak ekonominya buat rakyat, dampak sosial, lalu lintas karena jalan yang ada aaat ini sangat sempit.
"Dan, yang terpenting kajian yuridisnya, karena lahan di belakang stadion itu masuk LSD atau tanah yang dilindungi buat pertanian sehingga harus ada tanah pengganti buat ketahanan pangan."
"Ingat, Gerindra tak asal bunyi, tapi main data. Makanya, eksekutif harus segera bikin paparan ke gedung dewan," tegas Zia, yang menyatakan jika Fraksi Gerindra bukan menolak pembangun alun-alun, yang jadi janji politik Bupati Sanusi saat Pilkada 2024 lalu namun minta dikaji urgensinya.
Menanggapi pernyataan Zia itu, sepertinya tak semua ketua fraksi punya nyali untuk meresponsnya, kecuali Abdul Qodir atau Adeng, ketua Fraksi PDIP.
Menurutnya, siapapun anggota dewan boleh menyikapinya namun harus jeli dan dengan data yang akurat, bukan asal bunyi.
Ingat, lanjut dia, rencana awal alun-alun itu akan dibangun di lahan 11 Ha, dengan dianggarkan Rp 764 miliar.
Itu dari dana pinjaman atau Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Namun, saat ini akan dibangun di lahan 3 Ha, dengan estimasi habis Rp 300 miliar, itu pemborosan atau pengiritan?
"Sudahlah, kalau soal dampak, itu tugas eksekutif, yang akan mengeksekusi pembangunan alun-alun itu."
"Namun, dari Rp 764 miliar, lalu kita mendukung yang akan habis Rp 300 miliar, apa itu bukan efisiensi. Kita ini juga bukan asbun (asbun)," tegas Adeng, yang juga Sekretaris DPC PDIP.
Baca juga: Terbelahnya Fraksi Soal Pro-Kontra Rencana Pemindahan Alun-alun Kepanjen, Fraksi Gabungan Mendukung