Maksimalkan Kontribusi PAD, Muara Enim Kejar Potensi PBBKB Rp600 Miliar per Tahun di Sumsel
Refly Permana May 31, 2026 09:27 PM

SRIPOKU.COM, MUARAENIM – Untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mengatasi dampak kebijakan efisiensi pemerintah pusat dan menjaga kelancaran program pembangunan daerah, Pemerintah Kabupaten Muara Enim akan bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

"Fokus utama yang dibidik adalah Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sektor industri. Potensinya diperkirakan mampu menembus Rp600 miliar per tahun," ujar Bupati Muara Enim H. Edison, S.H., M.Hum. usai menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Provinsi Sumsel di Kantor Bappeda Muara Enim, Minggu (31/5/2026).

Edison menegaskan Pemerintah Kabupaten Muara Enim siap berkolaborasi menjaring potensi PAD yang belum tergarap maksimal. Pemerintah daerah harus bergerak cepat memaksimalkan PAD agar program pembangunan di daerah tetap berjalan lancar.

Di sisi lain, Ketua Pansus DPRD Provinsi Sumsel M. Nasir memaparkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), terdapat tujuh jenis pajak yang dikelola provinsi. PBBKB menjadi item paling potensial di Muara Enim.

Menurutnya, sebagai pusat pertambangan batu bara di Sumsel, aktivitas industri di Muara Enim memicu tingginya konsumsi BBM nonsubsidi. 

Saat ini kontribusi PBBKB Muara Enim sudah berkisar Rp150 miliar per tahun dan menempati posisi salah satu tertinggi di Sumsel.

Meski demikian, M. Nasir mengungkapkan potensi besar tersebut belum optimal karena disinyalir masih banyak perusahaan di Muara Enim yang menyiasati setoran pajak daerah. 

Ia menekankan, jika seluruh perusahaan tertib dan pengawasan berjalan maksimal, nilai pajak dari sektor PBBKB sebenarnya bisa dioptimalkan hingga Rp600 miliar lebih per tahun. Angka ini dinilai menjadi target realistis melalui kerja sama provinsi dan kabupaten.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.