Misteri Penyebab Tewasnya Anton, Mantan Polisi yang Dihukum Seumur Hidup Kasus Penembakan Kurir
Muhammad Ridho May 31, 2026 09:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM - Simak kronologi narapidana Anton Kurniawan, mantan polisi yang menjalani hukuman penjara seumur hidup terkait kasus penembakan kurir ekspedisi, dendadak ditemukan meninggal dunia di Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah pada Sabtu (30/5/2026) malam. 

Sebelum ditemukan dalam kondisi tak bernyawa, Anton diketahui masih menjalankan aktivitas rutinnya di lingkungan lapas pada sore hari.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, mengatakan bahwa Anton sempat terlihat beraktivitas di dalam kamar huniannya dengan pengawasan petugas.

"Masih beraktivitas di kamar sel, sempat mandi, dan makan dengan pengawasan petugas,” jelasnya, dilansir dari TribunKalteng, Minggu (31/5/2026). 

Ditemukan dalam Kondisi Lemas lalu Meninggal

Menurut Putu, situasi berubah saat petugas melakukan pemeriksaan rutin pada malam hari sekitar pukul 20.35 WIB.  

Ketika petugas memanggil nama narapidana dari luar kamar, Anton tidak memberikan jawaban.

Kondisi tersebut membuat petugas jaga melakukan pengecekan langsung bersama perwira piket dan petugas blok. 

Saat berada di dalam kamar, petugas mendapati Anton dalam keadaan lemas. Meski demikian, ia masih menunjukkan tanda-tanda kehidupan. 

“Dilakukan pengecekan bersama perwira piket dan komandan jaga, yang bersangkutan terlihat lemas dan masih bernapas, namun beberapa saat kemudian sudah tidak bernapas,” kata Putu.

Baca juga: Sasar Premanisme dan Balap Liar, Tim Raga Polres Pelalawan Sisir Komplek Bakti Praja Tengah Malam

Baca juga: Komplotan Penipu Batu Merah Delima Dua Kali Beraksi di Siak, Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah

Baca juga: 18 Warga Binaan Lapas Bengkalis Terima Remisi Hari Besar Waisak, Satu Diantaranya Bebas

Penyebab Kematian Masih Didalami

Setelah dinyatakan meninggal, jenazah Anton dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah menyatakan penyebab kematian narapidana tersebut belum dapat dipastikan karena masih menunggu hasil autopsi.

“Masih dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian,” ujarnya. 

Selain menunggu hasil pemeriksaan medis, Ditjenpas Kalimantan Tengah juga membentuk tim untuk menelusuri rangkaian kejadian sebelum Anton meninggal dunia.

Untuk diketahui, Anton divonis seumur hidup setelah terlibat kasus penembakan kurir ekspedisi.  

Sebelum meninggal, ia sempat melakukan percobaan melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya pada Sabtu (23/5/2026).

Aksi tersebut diduga dilakukan secara berencana oleh Anton bersama istrinya. Ia sempat menodongkan pistol berisi peluru tajam ke arah petugas lapas.

Senjata ini diselundupkan oleh istri Anton saat jam kunjungan. Beruntung, petugas mampu menggagalkan aksi Anton.

Menurut Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Hisam Wibowo, Anton diduga mencoba kabur karena tidak siap menerima vonis.

( Tribunpekanbaru.com / Kompas )

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.