TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah pesan terakhir Brigadir Anton mantan polisi yang meninggal mendadak setelah gagal kabur dari penjara di Lapas Kelas II A Palangka Raya.
Setelah gagal kabur dari penjara dan menodongkan pistol, Brigadir Anton ditemukan meninggal dunia di sel isolasi pada Lapas Kelas II A Palangka Raya.
Sebelum ditemukan meninggal dunia secara mendadak, Brigadir Anton sempat ucap pesan terakhirnya kepada keluarga.
Ia juga mengungkapkan keinginannya dan tak mau makan berhari-hari.
Hingga akhirnya Anton ditemukan petugas jaga sudah tak berdaya sekira pukul 23.35 WIB.
Kerabat Anton dari Wonosobo, Sugi mengungkapkan, Anton sempat menghubungi keluarga di hari yang sama sebelum dinyatakan meninggal dunia.
Baca juga: JEJAK Jenderal Purn Ryamizard Ryacudu, Salah Satu Ujian Kepemimpinannya saat Insiden Binjai 2002
"Pagi harinya dia menghubungi keluarga," ujar Sugi saat ditemui di RS Bhayangkara, Minggu (31/5/2026).
Sugi menyebut, saat menghubungi keluarga Anton berpesan agar kedua anaknya disekolahkan di kampung halamannya, Wonosobo, Jawa Tengah.
"Pesannya kalau terjadi apa-apa dengan saya minta kedua anakku sekolah di Wonosobo, begitu saja katanya," ucap Sugi mengulang pesan dari Anton.
Selain itu, Sugi mengatakan, Anton tak pernah mengeluh sakit atau mendapat kekerasan selama berada di lapas.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng mengungkapkan, Anton tak pernah ada upaya menyakiti diri, namun ia menolak makan beberapa hari sebelum ditemukan meninggal dunia.
Murdiana menegaskan, pihaknya sudah berupaya untuk memenuhi kebutuhan dasar Anton termasuk makan dan minum.
"Kecuali kalau kami tidak menyiapkan, itu baru kami melanggar," ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Murdiana membeberkan penyebab kematian Anton adalah gagal jantung, bukan karena percobaan bunuh diri.
Baca juga: Kelakuan Nanang Maling Dua Minimarket di Brebes Demi Bisa Beli Hewan Kurban, Berakhir Ditangkap
Sebagai informasi, Anton merupakan mantan anggota polisi yang dihukum penjara seumur hidup dalam kasus penembakan sopir ekspedisi pada November 2024 lalu.
Saat itu, Anton yang masih tercatat sebagai personel Polresta Palangka Raya menembak sopir ekspedisi asal Kalsel, Budiman Arisandi.
Kasus kematian Anton di Lapas Kelas II A Palangka Raya ini menjadi perhatian publik. Pasalnya, ia juga sempat mencoba melarikan diri satu minggu sebelum ditemukan tak berdaya tepatnya Sabtu (23/5/2026) lalu.
Saat ini, pihak Ditjenpas Kalteng sudah membentuk tim investigasi guna untuk memastikan apakah ada kelalaian atau kesalahan prosdur dalam kasus kematian Anton.
Meninggal Diduga Serangan Jantung
Sebelum ditemukan dalam kondisi tak bernyawa, Anton diketahui masih menjalankan aktivitas rutinnya di lingkungan lapas pada sore hari.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, mengatakan bahwa Anton sempat terlihat beraktivitas di dalam kamar huniannya dengan pengawasan petugas.
"Masih beraktivitas di kamar sel, sempat mandi, dan makan dengan pengawasan petugas,” jelasnya, dilansir dari TribunKalteng, Minggu (31/5/2026).
Menurut Putu, situasi berubah saat petugas melakukan pemeriksaan rutin pada malam hari sekitar pukul 20.35 WIB.
Baca juga: BOM Bekas Perang Dunia II Meledak di Papua, Rumah Hancur dan Sejumlah Orang Terluka
Ketika petugas memanggil nama narapidana dari luar kamar, Anton tidak memberikan jawaban.
Kondisi tersebut membuat petugas jaga melakukan pengecekan langsung bersama perwira piket dan petugas blok.
Saat berada di dalam kamar, petugas mendapati Anton dalam keadaan lemas. Meski demikian, ia masih menunjukkan tanda-tanda kehidupan.
“Dilakukan pengecekan bersama perwira piket dan komandan jaga, yang bersangkutan terlihat lemas dan masih bernapas, namun beberapa saat kemudian sudah tidak bernapas,” kata Putu.
*/tribun-medan.com