Laporan wartawan TribunJatim.com, Madchan Jazuli
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Angka kecelakaan laut (laka laut) yang terjadi nelayan di kawasan Pantai Prigi, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, menjadi perhatian serius pihak berwenang.
Berkaca dari beberapa peristiwa laka pada tahun sebelumnya, Syahbandar Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Prigi kini memperketat mitigasi keselamatan pelayaran.
Katimja Kesyahbandaran PPN Prigi, Tri Aspriadi Noviyanto mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerapkan sistem ketat terkait prosedur keberangkatan kapal demi menekan angka kecelakaan di laut.
Menurut Trias, mitigasi utama yang dilakukan adalah melalui penerbitan dokumen port clearance atau Surat Persetujuan Berlayar (SPB).
"Di situ sudah lengkap itemnya. Jadi kapal itu sudah dinyatakan laik laut, laik berangkat, dan laik simpan," ujar Tri Aspriadi saat dikonfirmasi, Minggu (31/5/2026).
Alumnus Sekolah Tinggi Perikanan (STP) lulusan tahun 2011 ini menjelaskan, aspek keselamatan tidak hanya berbicara mengenai keselamatan fisik kru dan kapal, melainkan juga menyangkut kesejahteraan para nelayan.
"Artinya gini, kapal itu ke laut dia menangkap ikan bisa safety (aman) dan dia bisa pulang membawa ikan yang segar dan itu bernilai tinggi. Artinya, tiga aspek tadi kita sudah jamin," paparnya.
Baca juga: Asyik Berenang, Pemuda Asal Pakisaji Malang Malah Tenggelam di Embung Babadan Ngajum
Pria yang sebelumnya pernah bertugas di PPS Nizam Zachman Jakarta pada tahun 2021 ini menerangkan sebelum kapal diizinkan bertolak, PPN Prigi mengandalkan keberadaan lima petugas Pemeriksa Kelayakan Kapal Perikanan.
Ia mengaku, kewenangan sertifikasi kelayakan kapal perikanan ini awalnya berada di bawah Kementerian Perhubungan Laut, namun sejak tahun 2022 telah resmi dilimpahkan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Trias menambahkan setiap kapal yang hendak berangkat wajib melaporkan rencana keberangkatannya.
Petugas kemudian akan melakukan pengecekan dan validasi ulang di lapangan untuk memastikan kondisi riil kapal sesuai dengan sertifikat kelaikan.
"Kami cek dari jumlah ABK (Anak Buah Kapal) yang boleh naik, kesiapan alat keselamatan kapalnya, hingga jaminan keselamatan kapalnya juga," tuturnya.
Pengecekan tersebut mencakup kepemilikan asuransi hingga adanya Perjanjian Kerja Laut (PKL) antara ABK dan pemilik kapal.
"Sehingga mereka benar-benar secure (aman) kalau mau ke laut, baik dari sisi teknis maupun administratif," tambah.
Saat disinggung mengenai pemicu utama maraknya laka laut di Prigi, Trias tidak menampik bahwa faktor kelalaian dari pelaku kapal masih mendominasi.
Salah satu pelanggaran fatal yang kerap ditemukan adalah adanya kapal yang nekat berangkat secara ilegal tanpa mengantongi izin syahbandar.
"Masih ada kapal yang sekiranya berangkat tanpa adanya persetujuan berlayar. Nah, seperti itu. Sehingga kita butuh edukasi nih lebih lanjut lagi ke mereka," sesalnya.
Guna mengatasi hal tersebut, PPN Prigi gencar menggelar program peningkatan kapasitas awak kapal. Di antaranya melalui kedinasan, sertifikat kompetensi kecakapan nelayan, serta sertifikat keterampilan penanganan ikan.
Mengenai kedisiplinan penggunaan alat keselamatan seperti pelampung (life jacket) yang kerap diabaikan di sejumlah pelabuhan lain, Tris menegaskan aturan di PPN Prigi sangat kaku dan tidak ada toleransi.
"Kalau pelampung itu sudah harga mati sebenarnya. Paling tidak, jumlah orang yang naik di kapal sama dengan jumlah pelampung yang ada di kapal itu," tegasnya.
Upaya pengetatan ini terus digalakkan mengingat risiko tinggi yang selalu mengintai para nelayan.
Berdasarkan data, pada 16 Maret 2026 lalu, sebanyak lima ABK beruntung dapat diselamatkan setelah sempat terombang-ambing dan terapung selama 12 jam di tengah lautan.
Kelima awak kapal tersebut berhasil bertahan hidup dengan cara berpegangan pada penutup palka kapal sembari menunggu datangnya pertolongan.
Namun nasib malang menimpa seorang nelayan asal Watulimo pada pertengahan April 2026 lalu. Nelayan tersebut dilaporkan meninggal dunia setelah tenggelam saat sedang mencari gurita di laut.
Pihak PPN Prigi berharap, dengan adanya pengetatan administratif, pemeriksaan fisik kapal, serta edukasi yang masif, kegiatan penangkapan ikan di Prigi dapat berjalan lancar.
"Kami upayakan selalu memberikan edukasi ke nelayan kita agar semuanya berjalan lancar, baik dari sisi keselamatan pelabuhannya maupun dari sisi operasional kegiatan penangkapan tersebut," pungkas.