Meski Ada Petugas Dishub, Area Parkir Blok M Square Masih Dijaga Jukir Liar
Jaisy Rahman Tohir June 01, 2026 12:11 AM

TRIBUNJAKARTA.COM - Area parkir Blok M Square, Jakarta Selatan masih dijaga juru parkir atau jukir liar.

TribunJakarta masih mendapati adanya jukir liar di Blok M Square, tepatnya di sisi dekat Gramedia Jalma, pada Minggu pagi (31/5/2026).

Setidaknya ada dua jukir liar yang sedia mengatur parkir kendaraan, khususnya sepeda motor.

Seorang jukir terlihat aktif menawarkan lokasi parkir.

"Pak parkir Pak," kata jukir liar berbaju merah.

Sementara, seorang jukir liar lain terlihat hanya duduk memantau area parkirnya yang dia atur rapih.

"Berapa Bang?" tanya salah seorang ibu yang hendak keluar dari parkiran sepeda motor.

"Rp 2 ribu Bu," kata jukir liar.

Ibu pengendara motor itupun memberi si jukir liar Rp 4 ribu. "Gak apa-apa ambil aja," kata dia.

Saat wartawan TribunJakarta menanyakan soal larangan jukir liar di dalam area Blok M Square, si jukir liar berkilah tidak menarik pungutan.

"Saya gak minta uang," kata dia.

pemantauan TribunJakarta di lokasi, jukir liar memang tidak meminta uang kepada pengendara sepeda motor.

Ia hanya menjaga, lalu membantu mengeluarkan motor dari barisan parkir. Tidak ada kata-kata khusus penarikan pungutan.

Namun, Sarah (32), salah satu pengunjung Blok M Square, mengatakan, selayaknya terjadi bertahun-tahun sebelumnya, jukir liar selalu mengharap uang dari pengunjung.

"Ya memang gak minta, cuma kan secara gak langsung ya kaya dulu-dulu, emang diminta. Kalau gak ngasih, ada takutnya juga," kata Sarah.

Ibu anak satu itu berharap petugas dari Dinas Perhubungan Jakarta bukan hanya berjaga memantau, tetapi turun langsung menjadi petugas parkir selayaknya jukir liar.

Seperti diketahui, untuk masuk area Blok M Square, pengendara sudah diminta mengambil tiket resmi, yang di saat keluar, tiket tersebut akan menunjukkan tagihan parkir yang harus dibayar.

Namun, setelah masuk area Blok M Square, jukir liar sering kali muncul membantu proses pemarkiran. Celakanya, mereka kerap meminta uang parkir lagi di luar parkir resmi.

"Karena kan Blok M Square ini memang beda ya. Dia parkirnya di pinggir jalan gitu. Ada sih di dalam, tapi kan kebanyakan pada mau di luar, karena banyak toko di luar mallnya."

"Kalau bisa petugas Dishubnya aja yang markir, tapi jangan minta duit juga," ujarnya.

Pantauan TribunJakarta, petugas Dishub memang terlihat di sejumlah titik di Blok M Square. Namun mereka hanya ngobrol, tanpa terlihat memantau atau mengurus parkir.

Pansus Segel Parkir Blok M Square

Sebelumnya, parkir Blok M Square sempat menjadi sorotan saat disegel oleh Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta pada Senin (11/5/2026).

Penyegelan dilakukan karena operator parkir disebut telah beroperasi tanpa izin selama tiga tahun terakhir.

Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter mengatakan langkah itu merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk menyelamatkan potensi pendapatan asli daerah (PAD).

“Pada hari ini kami melakukan fungsi pengawasan dari Pansus Tata Kelola Perparkiran sebagai langkah konkret untuk memastikan agar parkir ilegal yang melanggar aturan dilakukan penyegelan,” kata Jupiter di lokasi.

Penyegelan turut didampingi Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Bapenda, Inspektorat, biro hukum, hingga aparat dari Polda Metro Jaya.

Jupiter menyayangkan praktik parkir ilegal itu terjadi di kawasan Blok M yang kini diproyeksikan menjadi pusat integrasi transportasi dan pusat aktivitas ekonomi baru Jakarta.

Menurut dia, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung ingin kawasan Blok M menjadi pusat kuliner, ruang anak muda, hingga kawasan ekonomi yang beroperasi 24 jam.

Namun, di tengah geliat kawasan tersebut, operator parkir justru disebut memungut uang masyarakat tanpa izin resmi.

“Selama tiga tahun dilakukan secara ilegal, memungut uang dari masyarakat tanpa ada izin. Ini mengambil hak masyarakat,” ujarnya.

Pansus menduga ada indikasi pidana dalam pengelolaan parkir tersebut, mulai dari pengemplangan pajak hingga manipulasi laporan omzet kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Kami meyakini ada indikasi kuat penyimpangan dan memanipulasi data terhadap laporan pembayaran kepada Bapenda. Ini potensi kerugian negara,” kata Jupiter.

Ia mengungkapkan operator parkir Best Parking telah mengelola parkir di kawasan Blok M Square selama 15 tahun melalui kerja sama berlapis antara Pasar Jaya, PT Melawai, PT Karya Utama Perdana (KUP).

Namun, dalam rapat pansus sebelumnya, pengelola disebut tidak kooperatif saat diminta menyerahkan laporan keuangan maupun data mutasi rekening.

“Best Parking ini sudah mengelola selama 15 tahun. Tapi ketika kami minta data laporan keuangan, laporan neraca, hingga mutasi rekening, mereka tidak memiliki itikad baik,” ucapnya.

Jupiter memperkirakan potensi kerugian daerah akibat dugaan pengemplangan pajak itu mencapai lebih dari Rp 50 miliar. 

Sementara itu, potensi pendapatan parkir di kawasan Blok M Square disebut mencapai lebih dari Rp 3 miliar per bulan atau sekitar Rp 100 juta per hari.

“Ini uang masyarakat yang diambil secara ilegal,” kata dia.

Jupiter juga menyoroti jukir liar yang beroperasi di dalam Blok M Square.

13 Jukir Ditertibkan

Sebelumnya, sebanyak 13 jukir liar di kawasan Blok M Square, Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ditertibkan dan akan diberikan pembinaan lanjutan di panti sosial.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernad Octavianus Pasaribu mengatakan, penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat yang berkunjung ke kawasan tersebut.

"Meskipun sebelumnya sudah ditindak, mereka kembali lagi dengan cara sembunyi-sembunyi," ujarnya, Jumat (22/5).

Bernad menjelaskan, penertiban terhadap 13 Jukir liar tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Suku Dinas Perhubungan, Satpol PP, TNI, Polri, Unit Pengelola (UP) Perparkiran, serta Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta. Fenomena klasik perkotaan. 

Ia menambahkan, para Jukir liar yang diamankan tidak langsung dipulangkan, melainkan menjalani penanganan lebih lanjut oleh instansi terkait.

"Kami berharap dapat memperketat pengawasan parkir di kawasan Blok M agar lebih steril dari Jukir liar. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang atau tip kepada mereka," terangnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.