Harga Sawit di Bangka Mulai Bergerak Naik, Pemkab Bentuk Satgas dan Ultimatum PKS soal TBS Petani
M Zulkodri May 31, 2026 11:40 PM

 

BANGKAPOS.COM--Setelah hampir sepekan memicu keresahan di kalangan petani, harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Bangka mulai menunjukkan tren positif.

Kenaikan harga yang terjadi di sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) disambut baik oleh petani, pemerintah daerah, maupun pelaku usaha, meski berbagai pihak menilai upaya pengawasan masih perlu diperkuat agar harga tetap stabil dan adil bagi petani.

Pemerintah Kabupaten Bangka pun bergerak cepat dengan menggelar rapat koordinasi bersama seluruh PKS yang beroperasi di wilayah tersebut.

Pertemuan yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Bangka pada Sabtu (30/5/2026) itu menjadi langkah lanjutan setelah sebelumnya pemerintah daerah mengikuti rapat bersama Wakil Menteri Pertanian terkait gejolak harga sawit yang terjadi di berbagai daerah.

Bupati Bangka Fery Insani mengatakan pemerintah tidak ingin membiarkan persoalan harga TBS berlarut-larut karena menyangkut mata pencaharian ribuan petani sawit di daerah tersebut.

Menurutnya, rapat koordinasi dilakukan untuk menggali penyebab utama penurunan harga yang terjadi dalam beberapa hari terakhir sekaligus mencari solusi agar kondisi pasar kembali stabil.

"Satu hari setelah rapat bersama Wamentan, kami langsung mengundang seluruh PKS untuk berdiskusi. Kami ingin mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di lapangan, kendala apa yang dihadapi perusahaan, dan mengapa harga TBS bisa turun cukup tajam," ujar Fery.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak ingin berprasangka buruk terhadap perusahaan pengolahan sawit.

Namun di sisi lain, pihaknya meminta seluruh perusahaan berlaku transparan dan memberikan harga yang rasional kepada petani.

Menurut Fery, saat harga minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) di pasar global mengalami penguatan, seharusnya kondisi tersebut juga berdampak terhadap harga TBS yang diterima petani.

"Kalau harga CPO internasional bagus, jangan sampai harga di tingkat petani justru turun karena faktor-faktor yang tidak jelas perhitungannya. Kami ingin harga yang adil dan sesuai kondisi sebenarnya," tegasnya.

Harga TBS Kompak Mengalami Kenaikan

Baca juga: Anton Kurniawan Tewas di Sel Isolasi Lapas Palangka Raya, Mantan Polisi yang Sempat Coba Kabur

RAKOR HARGA SAWIT-- Bupati Bangka, Fery Insani, saat memimpin rakor di rumdin bupati Bangka, Sabtu (30/5/2026)
RAKOR HARGA SAWIT-- Bupati Bangka, Fery Insani, saat memimpin rakor di rumdin bupati Bangka, Sabtu (30/5/2026) (Bangkapos.com/Adi Saputra)

Di tengah kekhawatiran petani akibat anjloknya harga sawit beberapa hari sebelumnya, kabar baik datang dari sembilan PKS yang beroperasi di Kabupaten Bangka.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka, Subhan, mengungkapkan bahwa hampir seluruh perusahaan mencatatkan kenaikan harga pembelian TBS pada Sabtu (30/5/2026).

Kenaikan yang terjadi bervariasi, mulai dari Rp100 hingga Rp250 per kilogram.

Beberapa perusahaan yang mengalami kenaikan cukup signifikan antara lain PT Mitra Agro Sembada (MAS) Labu, PT Mutiara Agro Sejahtera (MAS) Kapuk, dan PT Gunung Pelawan Lestari (GPL).

"Kami setiap hari merilis perkembangan harga kepada masyarakat agar petani memperoleh informasi yang jelas mengenai harga di masing-masing pabrik. Hari ini hampir semua pabrik mengalami kenaikan," kata Subhan.

Berdasarkan data pemerintah daerah, harga TBS tertinggi saat ini mencapai Rp2.500 per kilogram.

Angka tersebut menjadi harga tertinggi yang dicatat pada hari itu dan dianggap sebagai sinyal positif setelah beberapa hari sebelumnya harga sawit mengalami tekanan.

Berikut daftar harga TBS sawit di sembilan PKS Kabupaten Bangka per 30 Mei 2026:

  1. PT Gunung Maras Lestari (GML) Mabat: Rp2.300/kg
  2. PT Mitra Agro Sembada (MAS) Labu: Rp2.420/kg
  3. PT Mutiara Agro Sejahtera (MAS) Kapuk: Rp2.440/kg
  4. PT Payung Mitra Jaya Mandiri (PMM) Simbel: Rp2.490/kg
  5. PT Tata Hamparan Eka Persada (THEP) Puding Besar: Rp2.500/kg
  6. PT Putra Bangka Mandiri (PBM) Cengkong Abang: Rp2.400/kg
  7. PT Fenyen Agro Lestari (FAL) Bukit Layang: Rp2.300/kg
  8. PT Gunung Pelawan Lestari (GPL) Mapur: Rp2.280/kg
  9. PT Gemilang Cahaya Mentari (GCM) Tiang Tarah: Rp2.500/kg

Kenaikan harga tersebut memberikan harapan baru bagi petani yang sebelumnya khawatir terhadap tren penurunan harga yang dinilai terlalu tajam.

Baca juga: Kerbau Albino ‘Donald Trump’ Lolos dari Penyembelihan, Kini Jadi Penghuni Kebun Binatang Bangladesh

Petani Dihadapkan Biaya Produksi yang Tinggi

PETANI SAWIT -- Maulana salah satu petani sawit, asal Riau Silip, Kabupaten Bangka.
PETANI SAWIT -- Maulana salah satu petani sawit, asal Riau Silip, Kabupaten Bangka. (Dokumen Pribadi/Maulana)

Bupati Bangka mengingatkan bahwa mayoritas petani sawit di daerahnya merupakan petani plasma maupun petani swadaya yang selama ini mendapatkan pembinaan dari pemerintah.

Di tengah tingginya harga pupuk, biaya perawatan kebun, serta kebutuhan hidup yang terus meningkat, penurunan harga TBS sangat berdampak terhadap kondisi ekonomi masyarakat.

Karena itu, pemerintah daerah meminta perusahaan mempertimbangkan kondisi petani dalam menentukan harga pembelian.

"Petani saat ini menghadapi beban yang tidak ringan. Harga pupuk masih tinggi, biaya produksi meningkat, sementara kebutuhan hidup juga naik. Karena itu kami berharap perusahaan ikut memperhatikan kondisi mereka," katanya.

Fery optimistis harga sawit akan terus membaik dalam beberapa hari ke depan.

Menurutnya, pihak PKS juga telah menyatakan komitmen untuk menjaga harga agar tidak kembali turun dan siap melakukan penyesuaian apabila harga CPO terus mengalami kenaikan.

"Saya yakin dalam waktu dekat harga TBS akan kembali bergerak naik. Mungkin tidak langsung drastis, tetapi tren positifnya sudah mulai terlihat," ujarnya.

Baca juga: Terkuak Misteri Rumah Terbakar Berulang Sudah 55 Kali, Diduga Berada di Atas Sumber Gas Metana

DPRD Minta PKS Segera Sesuaikan Harga

Dukungan terhadap langkah pemerintah daerah juga datang dari DPRD Kabupaten Bangka.

Ketua DPRD Bangka Jumadi menegaskan bahwa seluruh PKS perlu segera menyesuaikan harga pembelian TBS sesuai kondisi pasar dan regulasi yang berlaku.

Menurutnya, gejolak harga yang terjadi beberapa hari terakhir telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Karena itu, hasil rapat bersama Wakil Menteri Pertanian harus segera diimplementasikan di lapangan agar tidak memicu konflik antara petani dan perusahaan.

"Kami ingin harga kembali mengikuti mekanisme yang benar sesuai aturan. Jangan sampai muncul gejolak yang lebih besar karena persoalan harga," katanya.

Jumadi menilai komunikasi yang baik antara perusahaan, pemerintah, dan petani menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas industri sawit di Kabupaten Bangka.

Pemkab Siapkan Satgas Pengawas Harga

Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Kabupaten Bangka berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk memantau perkembangan harga TBS sawit di tingkat petani.

Satgas tersebut nantinya bertugas melakukan pengawasan dan memastikan tidak terjadi praktik yang merugikan petani.

Pembentukan satgas juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan transparansi dalam tata niaga sawit di daerah.

Selain itu, pemerintah akan terus memantau pergerakan harga CPO dunia agar dapat menjadi acuan dalam menentukan kewajaran harga TBS di tingkat pabrik.

Bupati Beri Peringatan Keras kepada PKS

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Bangka juga melontarkan peringatan keras kepada perusahaan kelapa sawit yang dinilai tidak memperhatikan kepentingan petani.

Fery menyoroti adanya perbedaan harga yang cukup jauh antara Bangka dan daerah lain seperti Belitung, padahal kondisi pasar dan harga CPO relatif sama.

Ia meminta perusahaan bersikap realistis dalam menentukan harga beli TBS.

"Kalau di Belitung bisa lebih tinggi, kenapa di Bangka jauh berbeda? Padahal kondisi pasar sama, bibit sama, dan harga CPO juga sama," ujarnya.

Fery bahkan menegaskan pemerintah daerah tidak akan ragu mengambil langkah administratif jika ditemukan perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan kemitraan dengan masyarakat.

Menurutnya, keberadaan industri sawit harus memberikan manfaat yang seimbang antara perusahaan dan masyarakat sekitar.

"Kalau memang tidak mau mendengar aspirasi petani dan pemerintah, kami akan evaluasi perizinannya. Terutama perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban kemitraan dengan masyarakat," tegasnya.

Percepatan STDB untuk Petani Swadaya

Selain fokus pada harga, Pemerintah Kabupaten Bangka juga menyiapkan langkah konkret untuk membantu petani sawit mandiri.

Salah satunya melalui percepatan penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB), yang menjadi syarat penting bagi petani untuk memperoleh berbagai fasilitas dan akses kemitraan.

Pemerintah daerah berkomitmen mempermudah proses administrasi agar petani dapat lebih mudah mendapatkan legalitas kebun mereka.

"Kami akan mendukung penuh percepatan STDB, termasuk membantu penyelesaian administrasi yang diperlukan. Tujuannya agar tata kelola perkebunan sawit semakin baik dan petani memperoleh manfaat yang maksimal," kata Fery.

Dengan mulai naiknya harga TBS di sejumlah PKS, pemerintah daerah berharap kepercayaan petani kembali pulih.

Namun demikian, pengawasan terhadap implementasi harga di lapangan akan terus dilakukan agar tren positif tersebut benar-benar dirasakan oleh seluruh petani sawit di Kabupaten Bangka.(*)

(Bangkapos.com/Adi Saputra)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.