Pria berinisial IS (33) membakar rumah mertuanya di Kabupaten Toba, Sumatra Utara.
Aksi pembakaran dilakukan setelah IS terlibat cekcok mulut dengan istrinya.
IS ditangkap polisi setelah menjadi buron selama tiga bulan lebih.
Kasi Humas Polres Toba Ipda Khairuddin memberikan keterangan.
IS ditangkap pada Sabtu (30/5/2026) setelah lebih dari tiga bulan buron sejak peristiwa pembakaran terjadi pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif pembakaran dipicu karena pelaku cekcok mulut dengan istrinya lalu pelaku kesal dan membakar rumah milik mertuanya," kata Khairuddin dalam keterangan tertulis, Minggu (31/5/2026).
Khairuddin menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika korban, Hisar Manurung (67), mendapat informasi bahwa rumahnya di Desa Jangga Dolok, Kecamatan Lumban Julu, Kabupaten Toba, terbakar.
Saat itu, korban sedang berladang tidak jauh dari rumahnya.
Mendapat kabar tersebut, ia langsung menuju lokasi.
"Kemudian ia (korban) langsung bergegas untuk melihat rumahnya dan benar pelapor mendapati rumahnya sudah terbakar," ujar Khairuddin.
Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan kakak ipar korban dan berada di lokasi kejadian, pelaku pembakaran mengarah kepada IS.
"Kakak ipar dari pelapor yang berada di dalam rumah tersebut, melihat IS yang sebelumnya berada di rumah itu, membakar tumpukan kain di dalam kamar rumah, sehingga rumah tersebut terbakar. Kemudian kakak ipar terlapor langsung keluar dari rumah untuk meminta tolong," ungkap Khairuddin.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke polisi.
Setelah kejadian, IS langsung melarikan diri dan masuk dalam pencarian aparat.
Pada Sabtu (30/5/2026), polisi memperoleh informasi bahwa IS berada di Kabupaten Padang Lawas Utara.
Petugas kemudian bergerak ke Desa Tanjung Toram, Kecamatan Padang Bolak, dan berhasil menangkap IS tanpa perlawanan.
Setelah ditangkap, IS dibawa ke Polres Toba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga kini, polisi masih mendalami penyebab pertengkaran antara IS dan istrinya yang diduga menjadi pemicu aksi pembakaran tersebut.
IS saat ini ditahan di Polres Toba untuk menjalani proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut. (*)