Tarif Air PDAM Semarang Naik Mulai 1 Juni 2026 untuk Niaga dan Industri, Mal Hingga RS Terdampak
rika irawati June 01, 2026 10:07 AM

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG – Tarif air PDAM Tirta Moedal Kota Semarang naik mulai hari ini, Senin (1/6/2026).

Kenaikan tarif air ini berlaku untuk pelanggan golongan niaga dan industri.

Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Moedal Kota Semarang Ady Setiawan mengatakan, kenaikan tarif air ini mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 4 Tahun 2025.

"Pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) bulan Maret 2026 lalu, yang dihadiri oleh Kuasa Pemilik Modal (KPM) yaitu Bu Wali, jajaran direksi, dewan pengawas, dan asisten Pemkot, diputuskan untuk menerapkan harmonisasi tarif sesuai Perwal nomor 4 tahun 2025, namun dikhususkan hanya untuk golongan industri dan niaga," kata Wawan.

Wawan memastikan, tarif air untuk pelanggan golongan rumah tangga dan sosial masih tetap.

Menurut Wawan, penyesuaian tarif dilakukan untuk menjaga keberlanjutan layanan air minum, menyesuaikan dengan kenaikan biaya operasional, serta mendukung stabilitas pelayanan kepada pelanggan.

Selain itu, kebijakan tersebut juga dikaitkan dengan upaya mengurangi ketergantungan penggunaan air tanah di sektor usaha.

Wawan menyebut, penyusunan tarif telah melalui perhitungan biaya produksi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Tidak semata karena keuntungan saja kita menaikkan tarif, tapi karena sudah kita hitung dengan biaya produksi sesuai Permendagri," jelasnya.

Naik Hingga 25 Persen

Sementara, Direktur Umum PDAM Tirta Moedal Kota Semarang Yulianto Prabowo menambahkan, kenaikan tarif bagi pelanggan niaga dan industri berada pada kisaran 10 hingga 25 persen, bergantung pada kategori dan blok pemakaian air.

Yulianto memberi contoh, tarif Niaga 1 Blok 1 yang sebelumnya Rp5.000 per meter kubik menjadi Rp5.500 atau naik 10 persen.

Beberapa blok lain, mengalami penyesuaian hingga 15 persen dan lebih tinggi sesuai klasifikasi pelanggan.

Pihaknya mencatat, ada sekitar 20 ribu pelanggan atau hampir 10 persen dari total sekitar 214 ribu pelanggan PDAM Tirta Moedal yang terdampak kenaikan tarif air ini.

"Klasifikasi niaga itu seperti toko, restoran, hotel, mall, rumah sakit, itu masuk dalam Niaga 1 sampai Niaga 6.

"Klasifikasi industri meliputi pabrik dan sektor produsen atau Industri 1 sampai Industri 3," bebernya.

Dari penyesuaian tarif tersebut, PDAM memperkirakan adanya tambahan pendapatan sekitar Rp2 miliar per bulan.

Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung operasional dan pengembangan layanan.

"Jika menghitung akumulasi inflasi selama 7 tahun terakhir, dengan asumsi 5 persen per tahun, seharusnya kenaikannya mencapai 35 persen."

"Namun, kami mengambil rentang bijak antara 10-25 persen saja demi menjaga daya beli pelaku usaha," terangnya.

Menurutnya, kajian penyesuaian tarif ini melibatkan tim akademisi Universitas Diponegoro (Undip), Forum Komunikasi Pelanggan (FKP), serta Komisi B DPRD Kota Semarang.

PDAM juga menilai dampak penyesuaian tarif terhadap biaya operasional pelaku usaha relatif terbatas karena komponen biaya air disebut hanya sekitar 2 persen dari total biaya operasional.

Untuk memberikan waktu adaptasi kepada pelanggan, pemakaian air dengan tarif baru akan mulai dihitung sejak 1 Juni 2026.

Sementara, tagihan pertama dengan tarif baru akan dibayarkan pada 1 Juli 2026.

"Pemakaian air dengan tarif baru ini dimulai per 1 Juni 2026 dan baru akan ditagihkan pada pembayaran tanggal 1 Juli 2026."

"Masih ada waktu satu bulan bagi pelanggan untuk melakukan penyesuaian konsumsi air," imbuhnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.