TRIBUNPALU.COM, SIGI – Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi terus mendorong peningkatan akses bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Sigi.
Komitmen tersebut disampaikan Samuel saat meninjau langsung kondisi rumah seorang warga yang dinilai tidak layak huni di Desa Polma, Kecamatan Kulawi Selatan, Sulawesi Tengah, di sela agenda menghadiri kegiatan ucapan syukur di desa tersebut.
Menurut Samuel, Pemerintah Kabupaten Sigi tetap berupaya menuntaskan persoalan RTLH meski di tengah keterbatasan anggaran daerah.
Baca juga: Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia, Eks Menhan Era Jokowi Disemayamkan Pagi Ini
Ia berharap semakin banyak warga, khususnya masuk dalam kelompok desil 1 dan 2, dapat merasakan manfaat program bantuan perumahan.
“Semoga kemampuan fiskal daerah terus meningkat sehingga semakin banyak masyarakat Sigi yang dapat merasakan rumah layak huni. Itu menjadi bagian dari pengabdian kami kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sigi,” ujarnya, Minggu (31/5/2026).
Samuel menjelaskan, bantuan RTLH ditujukan kepada masyarakat yang memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada kategori desil 1 hingga desil 4.
Karena itu, ia mengingatkan pentingnya pembaruan data kesejahteraan masyarakat agar calon penerima bantuan tidak terkendala dalam proses pengusulan.
“Jangan sampai rumahnya memang tidak layak, tetapi data kesejahteraannya belum diperbarui sehingga masuk desil yang lebih tinggi. Karena itu, pembaruan data sangat penting,” katanya.
Selain status ekonomi, kepemilikan lahan juga menjadi salah satu syarat utama bagi warga yang ingin mendapatkan bantuan perbaikan rumah.
Baca juga: Transaksi Sabu Terendus Polisi, Pria Dibekuk Saat Menginap di Palu Selatan
Samuel mengatakan, data warga yang rumahnya ditinjau akan segera diteruskan kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sigi untuk dilakukan verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan kepada pemerintah desa apabila menemukan keluarga yang masih tinggal di rumah tidak layak huni.
“Kalau masih ada warga yang tinggal di rumah yang tidak layak, segera laporkan ke pemerintah desa. Selanjutnya pemerintah desa menyampaikan data tersebut ke Dinas Permukiman agar bisa ditindaklanjuti,” ujarnya.
Samuel menambahkan, Pemerintah Kabupaten Sigi di bawah kepemimpinan Bupati Mohamad Rizal Intjenae terus berupaya memperluas akses bantuan RTLH melalui kolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun pendanaan daerah.
Baca juga: Tinjau RTLH di Desa Polma, Wabup Sigi Minta Warga Proaktif Laporkan Rumah Tak Layak Huni
Menurutnya, program tersebut tidak hanya bertujuan memperbaiki kondisi fisik rumah warga, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang aman, sehat, dan layak ditempati. (*)