Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Keluarga dari perempuan paruh baya berinisial A (57), warga Desa Sindon, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali menyoroti menantu korban.
Sebab, A disebut meninggal tak wajar.
Dia meninggal setelah memakan sate ayam yang dikirimkan orang yang belum pasti identitasnya.
Meski telah dimakamkan pada Selasa (19/5/2026), keluarga korban terus berupaya mencari kejelasan atas penyebab kematian A yang diduga tidak wajar.
Polisi melakukan ekshumasi makam wanita itu pada Sabtu (30/5/2026).
Kecurigaan keluarga mengarah pada sebungkus sate ayam yang diterima korban sesaat sebelum meninggal dunia.
Sate tersebut diduga dikirim oleh menantu korban berinisial P melalui jasa ojek online.
Kakak kandung korban, Widodo (61), mengungkapkan selama ini hubungan antara korban dan P tidak harmonis.
Menurutnya, P kerap meminta uang kepada korban dengan berbagai alasan yang belakangan diketahui tidak benar.
“Terduga pelaku P sering meminta uang ke korban dengan cara berbohong. Jadi P ini tidak merasa bersalah, tidak merasa dosa, dan tidak punya malu,” ujar Widodo, Minggu (31/5/2026).
Menurut Widodo, hubungan antara korban dan menantunya semakin memburuk setelah sejumlah kebohongan yang dilakukan P diketahui oleh korban.
Sejak saat itu, komunikasi keduanya disebut tidak lagi berjalan baik.
Ia juga menilai rekam jejak P selama ini kurang baik.
Selain disebut sering meminjam uang kepada sejumlah teman, P juga diduga memiliki kebiasaan bermain judi online.
“Track record P ini sudah jelek. Tiap hari cari utang ke teman-temannya dan sering main judi online,” katanya.
Kecurigaan keluarga semakin kuat setelah muncul informasi bahwa tidak hanya korban yang meninggal dunia setelah mengonsumsi sate ayam tersebut.
Sejumlah ayam yang turut memakan sisa makanan itu juga dilaporkan mati.
Meski demikian, Widodo tetap menyerahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian dan mengutamakan praduga tak bersalah.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Wiwik Dwi Habsari SH, mengungkapkan pihaknya memperoleh sejumlah keterangan dari saksi yang mengarah pada dugaan keterlibatan seseorang berinisial P dalam pengiriman sate ayam kepada korban.
Menurut Wiwik, berdasarkan informasi yang diperoleh dari saksi, seseorang yang diduga berinisial P membeli sate ayam di wilayah Pandean, Kecamatan Ngemplak, kemudian meminta seorang pengemudi ojek online untuk mengantarkan makanan tersebut ke rumah korban di Dukuh Sindon.
“Proses pembelian sate ayam di Desa Pandean hingga makanan tersebut diantar ke rumah korban diketahui dari cerita driver ojek online yang kemudian mengetahui kabar meninggalnya A dari tayangan di Facebook,” jelas Wiwik.
Lebih lanjut, Wiwik mengungkapkan pemesanan layanan ojek online tersebut menggunakan nama Luriyanti.
Baca juga: Kejanggalan Kematian Perempuan di Sindon Boyolali Usai Makan Sate Ayam, Ada Bekas Muntahan
Padahal, Luriyanti merupakan anak kedua korban yang tinggal di Kismoyoso, Kecamatan Ngemplak, dan mengaku tidak pernah mengirim sate ayam kepada ibunya.
“Setelah ditelusuri, ternyata anak kedua korban yang namanya digunakan dalam pemesanan itu merasa tidak pernah mengirim sate ayam kepada ibunya yang tinggal sendirian di Sindon,” ujarnya.
Wiwik menjelaskan, sebelum mengonsumsi sate ayam tersebut, korban sempat menghubungi anaknya Luriyanti untuk menanyakan asal kiriman makanan itu.
Karena tidak mengetahui siapa pengirimnya, sang anak bahkan sempat meminta ibunya untuk tidak memakan sate ayam tersebut.
“Awalnya tidak tahu siapa yang mengirim. Bahkan anak korban sempat meminta agar sate itu tidak dimakan karena pengirimnya tidak jelas,” terangnya.
Kasus ini kini masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.
Sebelumnya, makam korban juga telah dibongkar untuk kepentingan autopsi guna memastikan penyebab kematian.
Keluarga berharap hasil pemeriksaan forensik dapat mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan kepastian hukum atas kematian korban yang hingga kini masih menjadi misteri. (*)