SK Caretaker KNPI Biak Numfor Kadaluwarsa, Kelompok Cipayung Desak KNPI Papua Bertindak Cepat
Paul Manahara Tambunan June 01, 2026 11:29 AM

 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Kelompok Organisasi Kepemudaan (OKP) Cipayung Kabupaten Biak Numfor yang terdiri dari GMKI, HMI, dan GMNI, melayangkan pernyataan sikap tegas terkait masa depan kepemudaan di wilayah tersebut.

Mereka menyoroti berakhirnya masa berlaku Surat Keputusan (SK) Caretaker DPD KNPI Kabupaten Biak Numfor yang dinilai mandek tanpa progres nyata.

Pernyataan sikap yang dirilis pada Sabtu (30/5/2026) ini ditandatangani langsung oleh tiga pucuk pimpinan organisasi, yakni Ketua GMKI Cabang Biak Elly F. Mnubepiom, Ketua Umum HMI Cabang Biak Zul Fitri, dan Ketua GMNI Cabang Biak Wilfreno F. Bonsapia.

Mewakili Kelompok Cipayung Biak Numfor, ketiga pimpinan OKP tersebut menyatakan keprihatinan mendalam atas mandeknya dinamika organisasi KNPI di Biak Numfor pasca-berakhirnya masa kepengurusan caretaker.

Dalam dokumen resminya, mereka membeberkan bahwa SK Caretaker DPD KNPI Kabupaten Biak Numfor Nomor 037/KPTS/SEK/II/2026 yang ditetapkan pada 26 Februari 2026 lalu, sebenarnya telah resmi berakhir pada 26 Mei 2026.

Baca juga: Cipayung Plus Papua Demonstrasi Minta DPR Tidak Nonton Rakyat Menderita

Awalnya, kehadiran kepengurusan caretaker ini diharapkan mampu membawa angin segar, terutama dalam melakukan konsolidasi organisasi serta mempersiapkan pelaksanaan Rapimpurda dan Musda KNPI.

Namun sayang, hingga SK tersebut kadaluwarsa, harapan itu jauh dari panggang api. Kelompok Cipayung menilai belum ada langkah konkret maupun tahapan organisasi yang berjalan maksimal.

"Atas kondisi tersebut, kami meminta DPD KNPI Provinsi Papua segera mengambil langkah organisatoris yang tegas, objektif, dan sesuai mekanisme organisasi," bunyi petikan pernyataan sikap tersebut, sebagaimana diterima Tribun Papua, Senin (1/6/2026).

Beri Ultimatum 2 Hari ke Benyamin Gurik

Tak main-main, Kelompok Cipayung Biak Numfor juga melayangkan ultimatum keras kepada DPD I KNPI Provinsi Papua yang dipimpin oleh Benyamin Gurik.

Mereka mendesak agar dalam waktu dua hari sejak pernyataan sikap ini disampaikan, DPD I KNPI Papua segera menerbitkan SK Caretaker yang baru.

Hal ini dinilai mendesak demi memuluskan agenda Rapimpurda dan Musda KNPI Biak Numfor Tahun 2026.

Jika gertakan dan tuntutan ini tidak direspons dalam waktu 2x24 jam, mereka mengancam akan mengambil langkah ekstrem.

"Kami akan mengambil langkah lanjutan dengan mendatangkan caretaker dari KNPI versi berbeda, demi memastikan agenda organisasi dan harapan pemuda Biak Numfor dapat berjalan sebagaimana mestinya," tegas mereka dalam poin terakhir pernyataan sikap.

APUA - Kelompok Organisasi Kep
KNPI PAPUA - Kelompok Organisasi Kepemudaan (OKP) Cipayung Kabupaten Biak Numfor yang terdiri dari GMKI, HMI, dan GMNI, melayangkan pernyataan sikap tegas terkait masa depan kepemudaan di wilayah tersebut.

Minta Pemkab Biak Numfor Setop Beri Dukungan

Selain mendesak DPD KNPI Papua untuk melakukan evaluasi total, Kelompok Cipayung juga mengimbau Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor agar bersikap netral dan tegas.

Pemkab Biak Numfor diminta untuk tidak memberikan bantuan atau dukungan dalam bentuk apa pun kepada kepengurusan caretaker lama.

Baca juga: Guru Besar Uncen Usulkan KKR Papua Masuk Draft RUU Hak Asasi Manusia

Pasalnya, kepengurusan tersebut dinilai sudah tidak lagi memiliki dasar hukum (legal standing) organisasi yang sah.

Imbauan serupa juga diserukan kepada seluruh OKP yang berhimpun di bawah payung KNPI serta seluruh elemen pemuda di Biak Numfor.

Mereka diminta untuk tetap menjaga kondusivitas, persatuan, dan solidaritas, serta tidak terlibat dalam aktivitas kepengurusan caretaker yang telah mati suri tersebut.

Aksi ini menjadi sinyal kuat bahwa poros Cipayung Biak Numfor tidak main-main dalam menuntut kepastian arah organisasi, sekaligus mendorong percepatan reformasi pemuda yang selama ini dinilai jalan di tempat. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.